Proyek Galian Tanah di Pandeglang Dikeluhkan Warga, Pengelola: Warga Yang Mana Yang Protes

0
205

PROYEK penggalian tanah yang terletak di Kampung Sabi Tangtu RT 05, RW 03, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, dikeluhkan warga sekitar galian tersebut.

Pasalnya, tanah merah yang diangkut oleh mobil truk berjatuhan dan berserakan ke jalan Raya Rangkas-Pandeglang hingga membuat jalur itu berdebu dan licin disaat hujan.

Salah seorang warga penjual pakaian, Lukman Hakim mengungkapkan, jika akibat adanya tanah yang berserakan di jalan raya, telah membuat jalan berdebu hingga masuk ke dalam tokonya.

“Debunya suka masuk ke dalam ruko kalau lagi kemarau. Selain membuat kotor dagangan saya, bahaya juga debunya terhadap kesehatan terutama bikin sesak pernapasan,” ungkap Lukman saat di temui di tokonya, Rabu (29/6/2022).

Tanah-tanah yang berserakan di jalan itu, kata Lukman, berasal dari galian yang tepat berada di samping tokonya, dan tercecer karena setiap harinya diangkut oleh mobil dump truck. Akibat hal itu, dia rela setiap hari membersihkan tanah tersebut.

“Setiap hari truk keluar masuk ngangkutin tanah dari tempat galian itu. Akhirnya, saya berinisiatif membersihkan tanah yang berserakan di jalan dengan disemprot pakai air, karena kalau tidak disemprot berdebu, apalagi kalau ada mobil besar lewat,” katanya.

Selain membuat debu, dia juga khawatir tanah-tanah itu membuat kecelakaan para pengemudi kendaraan yang setiap harinya melintas di jalur tersebut.

“Kalau tidak segera saya dibersihin, takut terjadi kecelakaan lalu lintas. Saya harap tanah yang tercecer di jalanan, bisa dibersihkan oleh pemilik galian,” ucapnya.

Atas kondisi itulah, Lukman mendesak pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, segera melakukan tindakan tegas pemilik galian tersebut. Katanya lagi, jangan sampai dibiarkan dan menunggu korban terlebih dahulu.

“Ini menyebabkan penyakit dan membahayakan. Maka dari itu, saya minta Bupati Pandeglang segera memerintahkan jajarannya untuk segera menindak tegas,” harap Lukman.

Sementara itu, Penanggung Jawab Galian Tanah, Bayi Mulyadi mengatakan, selama melakukan penggalian tanah tidak pernah ada warga yang protes. Makanya, ia meminta agar warga yang protes dibawa kehadapannya secara langsung.

“Warga yang mana yang protes, bawa sini kehadapan saya. Soalnya, dari dulu juga tidak ada warga disini yang protes,” katanya.

Bayi Mulyadi juga mengklaim, tanah yang tercecer di jalan raya sering dibersihkan oleh pihaknya. Bahkan dia juga memastikan, galian tanah miliknya itu sudah berizin.

“Sering kami bersihkan, dan izinnya juga sudah ada, karena hanya untuk meratakan tanah saja. Luasnya itu kurang lebih dua hektar,” tutupnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep