PROYEK pembangunan Pasar Cibaliung di Kabupaten Pandeglang, Banten, senilai Rp 6,4 miliar akan dilelang ulang. Alasannya karena perusahaan pemenang tender PT Fidraus Mandiri Putra mendadak mengundurkan diri.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang, Asep Rahmat menyebut, tender pembangunan Pasar Cibaliung akan dilelang ulang karena perusahaan pemenang lelang mendadak mengundurkan diri.
“(Proyek pembangunan Pasar Cibaliung, red) Akan dilelang ulang. Saat ini kami masih koordinasi dengan SKPD terkait (Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, red),” kata Asep kepada wartawan, Kamis (14/09/2017).
Ia memastikan, lelang ulang tidak ada hubungannya dengan adanya laporan pengurus Kadin dan aktivis LSM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tidak profesionalnya Pokja ULP dalam menjalankan tugas, khususnya lelang proyek pembangunan Pasar Rakyat Cibaliung.
“Bukan karena hal itu (laporan ke KPK, red). Perusahaan pemenang tender mengundurkan diri, untuk lebih jelasnya silakan tanya ke PPK di SKPD yang punya pekerjaan,” timpal Asep.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Pasar Rakyat Cibaliung, Zainal mengaku, belum mendapatkan informasi rinci terkait rencana lelang ulang dari ULP.
“Wah kok jadi bola panasnya ke saya. Nanti kami akan tanyakan dulu,” singkat Zainal.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi