Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati

ADANYA tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, membuat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tergelitik.

Tak kuasa menahan tawa, Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati, bahkan tak segan memberi istilah ‘lucu’ terhadap apa yang dialami oleh pemprov yang kini tengah dipimpin oleh Aparat Sipil Negara (ASN), yaitu Al Muktabar selaku penjabat (Pj) gubernur.

“Ini fenomena lucu, pemerintah terus sosialisasi agar masyarakat taat pajak tapi pemerintah sendiri tidak taat. Jangan masyarakat jadi gak bayar pajak karena pemerintahnya gak taat,” katanya saat diwawancarai wartawan, Jumat (07/06/2024).

Politisi yang akrab disapa Cak Nawa itu mengibaratkannya dengan seorang ayah yang menyuruh anak untuk beribadah, tetapi dirinya sendiri tidak melakukan.

“Ibaratnya ada sorang ayah yang meminta anaknya melakukan ibadah wajib tapi ayahnya sendiri tidak malakukannya. Harusnya kan memberikan contoh yang baik. Positif tinking aja kita, ya mungkin kelucuan ini untuk buat masyarakat tertawa bahagia,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Prodi Ilmu Hukum Universitas Serang Raya (Unsera), Fuqoha, menilai potensi pidana korupsi dalam temuan tunggakan pajak randis bisa terjadi pada jabatan yang memiliki kewenangan pembuat anggaran, atau pengguna. Hal ini bisa ditelisik benang merahnya dari instansi yang terkait untuk keterlibatan pembayaran retribusi negara.

“Kalau ditarik secara pidana, maka siapa yang mengeluarkan anggarannya. Kalau di tingkat OPD (organisasi perangkat daerah, red) maka ya OPD-nya yang kena. Kalau ternyata sudah dicairkan dan dilimpahkan kepada bagian tertentu, maka ada kan pejabat tuh yang berwenang di situ. Maka pejabat tersebutlah yang kena,” kata Fuqoha diwawancara via telepon selulernya.

Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, menegaskan agar tunggakan tersebut wajib segera diselesaikan mengingat pajak kendaraan merupakan primadona bagi pemasukan kas daerah. Apalagi juga digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti fasilitas publik dan lain sebagainya.

“Harus patuh bayar pajak, tunaikan dong kewajibannya. Bangun jalan pakai pajak. Kemudian untuk aset (randis, red) jangan ada upaya menyembunyikan. Itu sama dengan menghilangkan aset negara,” ucap Virgojanti.

Redaktur: Fauzi

Reporter: Dije