DALAM rangka meningkatkan hubungan silaturahmi dan memberikan wawasan hukum secara umum kepada masyarakat Carita, Kabupaten Pandeglang, Jajaran Kantor Hukum R. Cakrabuana, S & Partner menggelar halal bihalal.
Kegiatan halal bihalal tersebut dilaksanakan disalah satu lokasi wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (3/5/2024).
Dalam kesempatan itu pula, hadir Ketua dan jajaran Komunitas Peduli Pariwisata Carita (KPPC), E.A. Supriadi Franky.
“Selain membahas situasi kepariwisataan di Carita, juga berkembang diskusi (obrolan) terkait pendampingan hukum pidana dan perdata,” kata Franky.
Franky menjelaskan, jika sejauh ini para pelaku wisata dan umumnya masyarakat wisata di Carita, butuh wawasan serta pendampingan hukum.
“Karena, kemungkinan bersentuhan dengan ranah hukum sangat mungkin. Walaupun, hal itu kami tekan semaksimal mungkin. Karena seyogyanya, kami (pelaku dan masyarakat wisata,red) Carita, berusaha taat hukum,” ungkapnya.
Ditambahkannya, kedepan pihaknya akan secara massif dan meningkatkan sinergitas dengan Kantor Hukum RCB, guna memberikan pemahaman atau wawasan hukum secara lebih luas.
Menanggapi hal itu, Ketua RCB & Partner yang juga Dewan Pembina KPPC, R. Cakrabuana, menyambut baik harapan dan keinginan pelaku serta masyarakat wisata Carita.
“Jadi kalau ada pelaku dan penggiat pariwisata Carita berkenaan dengan hukum dan bermasalah, kita bisa konsultasikan langsung,” singkatnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep