Redistribusi Tanah Untuk Warga NW, Menteri Nusron Prioritaskan NTB

0
16

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengumumkan program prioritas redistribusi tanah untuk masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya jemaah Nahdlatul Wathan.

Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Tasyakur Hari Jadi ke-72 dan Mukernas XV Nahdlatul Wathan di Mataram.

Dalam sambutannya, Nusron meminta jajaran BPN NTB untuk segera mengidentifikasi lahan-lahan telantar dan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa izinnya.

“Tolong Pak Kanwil, dicari lahan-lahan telantar, HGU yang sudah habis izinnya. Kita redistribusikan kepada warga, termasuk jemaah Nahdlatul Wathan,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional mempercepat pemerataan akses tanah serta mendukung program ketahanan pangan nasional yang diinisiasi residen Prabowo Subianto.

Nusron Wahid juga mengapresiasi kolaborasi antara PB Nahdlatul Wathan dan Gubernur NTB dalam mendukung program “NW Menanam”, sebagai bentuk partisipasi dalam gerakan ketahanan pangan nasional.

Nusron juga menyaksikan langsung, penandatanganan MoU antara kedua pihak dalam acara tersebut.

“Saya gembira menyaksikan MoU antara PB NW dengan Gubernur NTB. Ini inisiatif luar biasa untuk mengoptimalkan tanah negara yang selama ini belum dimanfaatkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa redistribusi tanah bukan hanya soal pertanian, tetapi menyangkut keadilan sosial.

Menurutnya, ketimpangan kepemilikan tanah masih menjadi masalah besar di Indonesia. Dari 70 juta hektare tanah non-hutan, sebanyak 46% dikuasai hanya oleh 60 keluarga.

“Bahkan ada satu keluarga menguasai hingga 1,8 juta hektare. Ini tidak adil,” terang Nusron.

Nusron juga mengungkapkan, bahwa Presiden Prabowo memberikan mandat khusus untuk memperbaiki ketimpangan ini melalui redistribusi tanah eks HGU dan tanah telantar kepada rakyat kecil, termasuk kelompok-kelompok keagamaan produktif seperti Nahdlatul Wathan.

“Tanah yang dikuasai lebih dari 5 atau 10 tahun tapi tidak digunakan, akan kami cabut izinnya. Lalu kami akan berdiskusi dengan PB NW, agar bisa dimanfaatkan oleh petani atau pengusaha dari jemaah NW,” katanya.

Program Redistribusi Tanah ini, kata Nusron, menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas kemiskinan, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menciptakan keadilan agraria yang berkelanjutan.

“Keterlibatan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Wathan menjadi salah satu pilar utama keberhasilan program ini di tingkat akar rumput,” imbuhnya.