DALAM memperingati hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2020 besok, Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pandeglang berunjuk rasa di depan Kantor Sekertaris Daerah (Setda) Pandeglang. Mereka mengkritisi berbagai aspek persoalan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang hari ini masih belum juga selesai, mulai dari Bantuan Sosial Tunai Provinsi, pendidikan, kesehatan, dan juga perekonomian, yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami melakukan refleksi pada aksi Sumpah Pemuda ini, ingin Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, harus mengevaluasi terkait dana Bantian Sosial Tunai dari Pemerintah Provinsi, dan juga dari segi pendidikan, dan dari segi pengawasan Pilkada,” kata Ketua GMNI Pandeglang, TB Muhamad Apandi, usai orasi, Selasa (27/10/2020).
Ia berharap bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) Provinsi tersebut segera dicairkan kembali. Untuk itu, pihaknya meminta kepada PJS Bupati Pandeglang, agar segera menyampaikan orasinya kepada Pemerintahan Provinsi.
“Harapan kita terkait BST dari Provinsi yang selalu menjadi keluhan masyarakat, yang dimana masyarakat baru satu kali mendapatkan bantuan. Kita berharap dan meminta kepada PJS Bupati Pandeglang harus bisa mendorong agar BST Provinsi tersebut bisa cair kembali,” terangnya.
Selain meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Ketua GMNI Pandeglang juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang tidak menjadi lemah dalam segi pengawasan menjelang Pilkada Pandeglang Tahun 2020.
“Kami mengharapkan, agar Bawaslu tidak menjadi lemah dalam pengawasan. Karena Bawaslu adalah garda terdepan untuk mengawasi kepemiluan ini, dan kita juga berharap agar Bawaslu tidak takut dengan siapapun, untuk menyelesaikan sengketa-sengketa atau pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Pandeglang ini,” tegasnya.
Selain Pemkab Pandeglang dan Bawaslu, GMNI juga mengkritik soal kinerja DPRD Kabupaten Pandeglang yang belum maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. terkait adanya pemotongan Bantuan Sosial kerap terjadi di masyarakat. Hal tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dari wakil rakyat.
“Kita juga melihat DPRD Kabupaten Pandeglang hampir satu tahun ini, belum maksimal kinerjanya, baik dari Komisi I sampai Komisi IV. Karena masih banyak persoalan dibawah, contohnya saja pemotongan Bansos. Artinya tidak ada pengontrolan dari anggota dewan tersebut, dan kami mengharapkan tindaklanjut dari aksi kami kemarin terkait Omnibus Law. Sejauh mana ini pimpinan dewan untuk menindaklanjutinya,” tuturnya.
Tidak hanya itu, puluhan massa juga meminta kepada pihak dari Kepolisian khususnya Polres Pandeglang, agar tidak bertindak refresip terhadap demonstran. Ia menegaskan bahwa demontras pun dilindungi oleh Undang-undang nomor 9 tahun 1998 Tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Terakhir kami juga meminta kepada aparat kepolisian, agar tidak melakukan tindakan refresif kepada para demonstran terutama mahasiswa. Artinya, jangan sampai adalagi tindakan-tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum kepolisian karena polisi adalah pengayom masyarakat,” pungkasnya.
Redaktur : A. Supriadi
Reporter : Andre Sopian