PEMERINTAH memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Pembatalan itu karena masih adanya pandemi Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, juga membatalkan keberangkatan haji tahun 2020 sesuai keputusan Menteri Agama RI Nomor: 494 Tahun 2020 bahwa Menteri Agama tidak memberangkatkan ibadah haji tahun 2020.
“Menteri Agama baru menyelesaikan konferensi pers di Kemendagri, beliau mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor: 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 atau 1441 Hijriah. Di situ Menteri Agama mengatakan bahwa untuk pemberangkatan jamaah haji resmi dibatalkan, baik yang reguler maupun yang khusus, serta petugas haji yang diterbitkan oleh pemerintah daerah,” ujar Kepala Kemenag Pandeglang, Endang, Selasa (02/06/2020).
Endang menjelaskan, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi pembayaran akan menjadi jemaah haji 2021 atau diberangkatkan tahun depan. Namun jika para jemaah haji ingin membatalkan pemberangkatan akibat pandemi Covid-19, maka biaya akan dikembalikan seluruhnya.
“Nanti tahun depan kalau situasinya memungkinkan untuk diberangkatkan artinya Covid-19-nya sudah tidak ada, maka jemaah haji jadi diberangkatkan. Untuk setoran sendiri akan disimpan dan dikelola terpisah oleh PPIHI dan kompensasi atau keuntungannya akan diberikan 30 hari sebelum mereka berangkat tahun 2021 atau 1442 Hijriah. Tapi jika mereka ingin membatalkan, setoran uang mereka akan dikembalikan sepenuhnya oleh pemerintah,” tuturnya.
Ia juga menuturkan bahwa untuk jemaah haji yang melakukan pembatalan pemberangkatan pada tahun 2020, harus mendaftar ulang jika hendak melakukan ibadah haji.
“Apabila mereka yang membatalkan pemberangkatan tahun sekarang, jika suatu saat nanti akan melaksanakan ibadah haji lagi maka mau tidak mau mereka harus mendaftar ulang lagi,” terangnya.
Lanjut Endang, keberangkatan calon jemaah haji tahun ini di Kabupaten Pandeglang yakni 1.100 calon jemaah, sesuai denga kouta yang ditetapkan. Kata Edang, ribuan calon jemaah haji tersebut sudah melunasi biaya pemberangkatan, dan untuk calon haji tahun 2021 akan diundur menjadi calon haji tahun 2022, begitupun seterusnya. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselammatan para jamaah.
“Jumlah kuota jemaah haji yang akan melakukan pemberangkatan tahun ini sebanyak 1.200 jemaah, dan sudah melunasi administrasinya baik tahap satu maupun tahap dua. Untuk jemaah haji yang akan berangkat tahun 2021, maka diundur ke tahun 2022, begitu pun selanjutnya,” kata Endang.
Selain itu, tahapan-tahapan terkait tranportasi baik darat maupun udara, makan, dan peginapan untuk para jamaah haji sudah berjalan, hanya tinggal menunggu tanda tangan dari pemerintah Arab Saudi.
“Tahapan-tahapan sudah berajalan, terkait tranfortasi, makan, dan penginapan untu jemaah sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan dari pihak Arab Saudi. Tapi karena ada keputusan dari menteri ya tidak jadi,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian