ATING Saepudin (62), saudagar beras di Kabupaten Pandeglang digugat cerai oleh sang istri Ida Ating yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PPP. Bahkan gugatannya tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Pandeglang dengan nomor perkara : 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg pada 13 April lalu.
Kepada wartawan, pemilik usaha Sumber Tani (ST) ini mengaku heran dengan gugat tersebut. Sebab, istrinya Ida Ating merupakan istri kedua yang dinikahinya secara siri di salah satu hotel di Kota Serang pada 2009 lalu.
“Ya saya memang telah digugat cerai oleh istri saya (Ida Ating, red) yang merupakan anggota DPRD Banten. Namun saya heran, kok bisa digugat cerai melalui Pengadilan Agama, karena saya nikahnya juga nikah siri,” kata Ating saat ditemui di Pengadilan Agama Pandeglang, Senin (18/05/2020).
Pria yang akrab disapa Haji Ating ini mengaku, sudah mendapat surat gugat cerai dari PA Pandeglang, sebagai tergugat dan sudah dilakukan mediasi untuk kedua kalinya. Kemudian pada 8 Juni 2020 akan dilakukan sidang pertama, karena upaya mediasi tidak menuju titik terang. Apalagi dirinya tidak ada keinginan untuk meneruskan rumah tangga bersama sang istri kedua tersebut.
“Ini surat perkaranya yang merupakan gugatan cerai dari istri saya. Proses mediasi sudah dua kali dan nanti tanggal 8 Juni sidang perdana di pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Afiah, pegawai Pengadilan Agama Pandeglang, membenarkan jika nomor perkara 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg merupakan gugatan perceraian. Namun Afifah enggan menjelaskan lebih detil jika nomor perkara 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg merupakan perkara gugat cerai.
“Iya memang benar ada gugatan cerai dengan nomor perkara tersebut dan rencananya sidang akan dilaksanakan setelah Idul Fitri nanti,” singkat Afiah, Selasa (19/05/2020).
Dikutip dari laman resmi PA Pandeglang www.pa-pandeglang.go.id, melalui sistem informasi penelusuran perkara, dalam nomor perkara 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg, untuk identitas penggugat dan tergugat disamarkan. Namun dalam keterangan disebutkan perkara tersebut terdaftar pada 13 April 2020 dengan status perkara persidangan. Selain itu terdapat informasi jika penggugat menunjuk kuasa hukum atas nama Hasan Ali Rahman, SH. Sementara hingga berita ini diterbitkan, Ida Ating belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Andre Sopian