Setelah Lebaran Dapat THR, ASN Bakal Kembali Menerima Tambahan Gaji

0
3712

SETELAH Idul Fitri 1440 Hijriah lalu puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang mendapatkan gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Awal Juli, para abdi negara tersebut akan kembali mendapatkan tambahan gaji di luar gaji reguler. Pemkab Pandeglang menggelontorkan Rp 49 miliar gaji ke-14 bagi sekitar 10.600 ASN yang dialokasikan untuk membantu biaya pendidikan anak untuk memasuki tahun ajaran 2019/2020.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

“Gaji ke-13 cair bulan Juli, satu hari setelah menerima gaji normal bulan Juli,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani, Kamis (13/06/2019) .

Dijelaskannya, di Kabupaten Pandeglang terdapat sekitar 10.600 ASN yang berhak mendapatkan gaji ke-13. Sebelumnya, mereka sudah diberikan THR atau biasa disebut gaji 14 akhir Mei 2019 lalu dengan besaran satu kali gaji. “Besaran yang kami siapkan sama dengan gaji-gaji sebelumnya,” tukasnya.

Pihaknya memastikan, pencairan gaji ke-13 akan diterima setelah ASN menerima gaji bulan Juli dan gaji tambahan ini bersifat tanpa potongan.

“Perbup-nya sekalian berbarengan dengan regulasi pencairan THR bulan lalu. Hanya substansi pasalnya saja yang berbeda,” tambah dia.

Kata dia, komponen besaran yang akan diterima para abdi negara ini adalah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja (tukin). Di mana Pemkab Pandeglang menyiapkan anggaran sebesar Rp 49 miliar.

Adapun peruntukan gaji ke-13 ini difokuskan untuk pendidikan anak yang kembali masuk sekolah pada bulan depan. Oleh karenanya dia meminta agar ASN mementingkan kebutuhan anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan, ketimbang memenuhi gaya hidup. “Gaji ke-13 ini memang diperuntukannya membantu ASN saat masuk anak sekolah,” pungkasnya.

Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari