HARI pertama masuk kerja paska cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi jajaran melakukan sidak di beberapa OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang, Banten.
Kegiatan rutin tahunan itu dilakukan agar para pegawai dipastikan hadir dan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dalam kegiatan itu OPD yang dilakuksan sidak adalah, Puskesmas Cadasari, Kecamatan Cadasari, Puskesmas Pagadungan, Dinas Sosial, Kecamatan Karangtanjung, dan DP2KBP3A.
“Para ASN wajib hadir sebagai pelayan masyarakat. Di hari pertama masuk kerja ini setelah cuti bersama, walaupun memang tadi ada beberapa yang tidak masuk dengan alasan izin cuti melahirkan dan sakit, namun jika tidak disertai keterangan atau tidak disiplin maka akan mendapatkan sanksi yang tegas” tegas Irna, Kamis (21/06/2018).
Sementara, Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin menambahkan, sidak dilakukan agar para pegawai lebih disiplin dan tidak ada yang bermalas-malasan. Apalagi saat hari pertama jangan sampai ada yang tidak masuk kerja.
“Iya tadi ada beberapa yang tidak masuk kerja, kalau tidak ada alasan yang jelas nanti akan kami tindak tegas. Ibu (bupati, red) juga tadi sudah mengakatakan seperti itu kok,” ujar Fery.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menjelaskan, dalam sidak tersebut sekitar 97 persen pegawai hadir di hari pertama kerja. Kata dia, alasan pegawai tidak hadir karena cuti melahirkan, sakit, tengah mengurus proses perpindahan, dan ada sebagian yang tanpa keterangan. “Yang tanpa keterangan akan kita panggil,” singkatnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : “Dase” Bahrul Ulum