DALAM rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat kerja bersama pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan stakeholder lainnya di Aula Multatuli Setda Lebak, Banten, Kamis (21/06/2018).
Pjs Bupati Lebak, Ino S Rawita menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas serta menggunakan hak pilihnya secara langsung, bebas dan rahasia.
Ia juga mengimbau, kepada camat, kepala desa dan lurah agar membantu PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam persiapan penyelenggaraan, distribusi alat administrasi dan logistik bisa sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan aman.
“Kami menginstruksikan agar camat, lurah, kepala desa untuk membantu PPK dan PPS dalam mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat terkait penggunaan hak pilih pada tanggal 27 Juni 2018 dari pukul 07:00 sampai dengan 13:00 WIB,” ungkap Ino.
Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin menjelaskan, tahapan kampanye akan berakhir pada 23 Juni dan pada 24-26 Juni sudah memasuki masa tenang.
“Betul-betul dijadikan hari tenang, tidak boleh ada kampanye diam-diam apalagi secara terang-terangan,” ujar Ahmad Saparudin.
Pihaknya juga mengajak, seluruh masyarakat untuk menumbuhkembangkan budaya gotong royong dalam pembangunan TPS di lingkungan masing-masing.
“Walaupun pembangunan TPS tanggungjawab Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tetapi peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam rangka memeriahkan pesta demokrasi,” pesannya.
Dalam rapat kerja tersebut disimpulkan, seluruh masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya dan memelihara keamanan serta ketertiban dalam pelaksanaan prosesi pilkada demi suksesnya demokrasi.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Ali