SEJUMLAH bahan makanan yang dijual di Pasar Tradisional Badak Pandeglang, Banten, terindikasi mengandung zat berbahaya.
Hal itu ditemukan kala Pemerintah Daerah bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Badak Pandeglang, pada Senin (10/3/2025).
Sejumlah bahan makanan yang ditemukan mengandung zat berbahaya diantaranya teri nasi, agar-agar, dan cincau.
“Dari hasil pengecekan, ada empat bahan makanan yang mengandung formalin yaitu teri nasi, cincau hitam, agar-agar merah dan agar-agar hijau,” kata Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani usai sidak.
Sementara untuk bahan makanan lainnya, Dewi memastikan tidak ditemukan kandungan zat berbahaya. Namun, masyarakat diminta untuk tetap waspada.
“Kami tadi sudah melakukan pengecekan, untuk hewan seperti ayam dan daging bebas dari bahan berbahaya. Jadi, aman untuk dikonsumsi masyarakat,” terangnya.
Sementara, Kepala Balai Besar BPOM Serang, Mojaza Sirait mengatakan, bahwa pihaknya memeriksa sebanyak 20 sampel makanan yang dijual oleh pedagang dan menemukan empat sampel makanan yang mengandung formalin.
“Untuk hewan InsyaAllah aman, cuma tadi empat sampel lainnya seperi teri nasi, cincau hitam, cincau hijau, dan cincau merah mengandung formalin,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil temuan ini, BPOM akan menelusuri asal makanan berbahaya tersebut.
“Sementara bagi pedagang yang menjual makanan mengandung bahan berbahaya, akan dilakukan pembinaan,” tegas Mojaza.
Mojaza mengungkapkan, bahwa Pemerintah mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam membeli bahan makanan dan masyarakat harus mengenali ciri-ciri makanan yang berbahaya dan tidak layak.
“Jika tidak mengandung formalin, teksturnya akan cepat rusak. Jika warnanya pudar tapi teksturnya masih bagus, harus dicurigai,” tutupnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep























