DPRD Pandeglang angkat bicara terkait ulah 50 siswa SMP yang diamankan polisi gegara hendak tawuran. DPRD pun merasa geram dan mendesak Dinas Pendidikan mengevaluasi jajaran sekolah yang dianggap telah lalai menjaga anak didiknya itu.
“Enggak bisa dibenarkan itu, harus dievaluasi guru sama kepala sekolahnya. Ini mah jelas bentuk kelalaian sekolah,” kata Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, TB. Khatibul Umam saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (2/11/2021).
Pria yang akrab disapa Agus Umam ini menyatakan, kepsek SMP harus diberi sanksi tegas karena tak bisa menjaga siswanya hingga hendak melakukan tawuran. Belum lagi, kata Agus, aksi tersebut bisa menimbulkan ketidakpercayaan dari pemerintah pusat mengingat Kabupaten Pandeglang baru saja diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi COVID-19.
“Dulu pada nanyain kapan (PTM) dibuka, ketika dibuka malah ada kejadian kayak gini. Ini massif loh kejadiannya, baru kali ini terjadi. Berarti kan enggak siap itu guru sama kepala sekolahnya, jangan sampai nanti malah dampaknya ke PTM. Nanti dievaluasi, terus malah enggak dikasih izin sama pemerintah pusat,” terangnya.
“Intinya harus ada evaluasi dan sanksi yang tegas. Bila perlu semua sekolah juga ikut dievaluasi, kalau enggak siap dengan kemungkinan-kemungkinan yang kayak gini mending ditahan dulu menurut saya PTM-nya,” tandasnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep