KANTOR Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang bertempat disalah satu hotel di Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (30/11/2022).
Kepala Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Entus Bakti mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Karena kata dia, sebagian besar korban narkoba itu para generasi muda dimana mereka sebagai generasi penerus. Sehingga, perlu antisipasi dari sejak dini.
“Kegiatan ini, merupakan perhatian dari pemerintah dalam upaya menanggulangi masalah narkoba. Pemerintah wajib hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif, karena tidak cukup hanya pemerintah saja yang menanggulangi masalah narkoba ini tetapi seluruh komponen masyarakat pun harus ikut berperan,” ungkapnya kepada Tuntas Media.
Ditempat yang sama, Kepala BNNP Banten, Brigjen Hendri Mapau menjelaskan, jika masalah Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bukanlah menjadi tugas dari BNN atau aparat hukum saja. Namun, sudah menjadi tugas bersama termasuk generasi muda didalamnya.
“Tanpa kita sadari kita telah dijajah kembali oleh Narkotika, oleh karena itu BNN mengajak kepada seluruh rakyat Indonesian untuk berperang melawan narkotika. Dan ini bukan hanya permasalahan di Indonesia, melainkan seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, pengguna narkoba sebanyak 4 sampai 5 juta orang,” katanya.
Menurutnya, upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan sejak dini sangatlah penting, tentunya peran orang tua, keluarga dan juga peran peserta yang hadir saat ini sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap Narkoba.
“Karena pada saat ini kita harus melawan narkotika, yang dimulai dengan niat. jika kita berkomitmen untuk melawan, maka kita pasti bisa mengatakan tidak untuk narkoba.Dampak buruk narkotika, terhadap fisik akan terjadi penuaan secara dini karena zat narkotika mengintervensi terhadap pungsi saraf kita sehingga regenerasi saraf itu bisa mati. Kemudian akan mengintervensi fungsi otak, panca Indra, jantung, ginjal dan lambung,” terang Hendri.
“Dampak selanjutnya secara psikis atau berdampak terhadap jiwanya. Sehingga tidak bisa lagi berkomunikasi, dan pada akhirnya akan membentuk komunitas sendiri, serta hilang rada empati dan simpatinya,” sambungnya.
Hendri menerangkan, jika penyalahgunaan narkotika tidak sedikitpun memberikan dampak positif kepada generasi muda.
“Oleh karena itu, narkotika tidak menguntungkan bagi bangsa Indonesia dan menghancurkan generasi bangsa. Untuk itu, kita harus menyelamatkan generasi-generasi kita kedepannya,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep