KONDISI daerah aliran sungai (DAS) Cikupa di Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, kembali dipenuhi tumpukan sampah. Padahal, Minggu 7 Oktober lalu Sungai Cikupa dibersihkan oleh beberapa warga setempat dibantu dari kelurahan, kecamatan, Babinsa, Babinmas dan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang.
Namun, paska aksi bersih-bersih sampah kembali menumpuk yang diduga dibuang oleh oknum warga.
“Waktu kerja bakti beberapa minggu lalu juga sampah tidak sampai bersih, ala kadarnya saja. Masih banyak sampah di bawah, ditambah setelah dibersihkan masih ada yang buang sampah ke situ (Sungai Cikupa, red),” ujar Siti Karaj S, warga Kampung Ciekek Babakan Karaton kepada tuntasmedia.com, Selasa (23/10/2018) pagi.
Sambil menunjuk tumpukan sampah, warga yang tinggal tidak jauh dari DAS Cikupa itu mengaku jengkel dengan ulah warga yang membuang sampah ke sungai. Padahal tak jarang ia menegur dan membersihkan sekitar Sungai Cikupa.
“Kalau saya tegur yang buang sampah ke sungai, justru mereka lebih galak. Saya jadi bingung harus gimana,?” kata dia.
Menurutnya, saat kerja bakti awal Oktober lalu sudah disepakati akan dipasang spanduk larangan buang sampah dan memasang jaring di sepanjang Sungai Cikupa. Namun, kesepakatan itu hingga saat ini tak kunjung terealisasi.
“Padahal sudah ada solusi sementara, yakni dengan memasang spanduk dan jaring, tapi belum terealisasi. Ke depan memang harus tetap dibersihkan dan saya sudah bilang ke orang LH,” pungkas Siti.
Terpisah, Plt Lurah Karaton, Mahmudi mengatakan, akan memanggil Ketua RW 12 terkait kembali menumpuknya sampah di DAS Cikupa. “Nanti saya panggil RW-nya terkait informasi ini,” singkat dia.
Sementara, Ketua RW 12 Kelurahan Karaton, Zaenudin mengaku, tidak memiliki kewenangan dan anggaran untuk memasang spanduk dan jaring di sepanjang Sungai Cikupa.
Namun ia sudah sering mengimbau, kepada warga untuk tidak lagi membuang sampah ke Sungai Cikupa.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Ari