PROSES pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang dihentikan sementara. Penghentian pencetakan e-KTP tersebut, diakibatkan habisnya tinta ribbon, cleaning kit, dan film.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian yang sekaligus Kepala Seksi (Kasi) Administrator Database Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Samsudin mengatakan, bahwa pemberhentian sementara pencetakan E-KTP sudah berlangsung sejak satu pekan terakhir.
“Terkait tidak bisa dicetaknya e-KTP di Disdukcapil, karena kami sudah kehabisan tinta ribbon. Dan dari Minggu kemarin, kami sudah mengajukan pinjaman kepada pihak perusahan dan sampai hari ini belum ada realisasi karena pihak perusahaan menanyakan untuk jaminan anggaran pinjaman karena kita sudah 3 kali melakukan pinjaman,” katanya, Selasa (13/8/2024).
Dirinya menerangkan, jika salah satu penyebab minimnya ketersediaan tinta ribbon, cleaning kit, dan film adalah adanya refocusing anggaran di tahun 2024.
“Maka dari itu, kami sebetulnya kalau mengingat daripada anggaran tahun 2024 yang seharusnya kita menerima anggaran sebesar 1,5 Miliyar dalam satu tahun untuk pembelian tinta ribbon, cleaning kit, dan film, untuk tahun 2024 ini hanya direalisasi sebesar 750 juta atau setengahnya. Dan anggaran itu juga kami bayarkan untuk anggaran tiga kebutuhan itu di tahun 2023 yang sudah mempunyai utang piutang membayar ribbon itu dari bulan Oktober, November, dan Desember,” ucap Samsudin.
Samsudin mengungkapkan, bahwa jumlah anggaran tersebut tidak akan mencukupi kebutuhan ketersediaan tinta ribbon, cleaning kit dan film selama tahun 2024.
“Sebetulnya untuk anggaran 2023 itu full 1,5 Miliyar, namun ada kebijakan-kebijakan lain untuk dialihkan ke anggaran fisik atau anggaran rehabilitasi kantor. Maka dari itu, untuk anggaran tahun 2024 itu dibayarkan juga untuk anggaran tahun 2023. Dan uang sebesar 750 juta itu dibelanjakan untuk keperluan di tahun 2024, namun hanya sampai pada bulan Juni kemarin,” ungkapnya.
Ia menuturkan, jika pihaknya belum dapat memastikan kapan pencetakan E-KTP dapat kembali dilakukan. Mengingat hingga saat ini, belum ada anggaran untuk membeli tinta ribbon, cleaning kit dan film.
“Dan untuk menanggulangi hal itu, kami sudah melaporkan ke Setda atau DPKPA untuk mencukupi anggaran 2024 dan belum ada realisasi karena kemungkinan sedang tidak ada uang,” tegas Samsudin.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyebut, jika pihaknya telah membahas kebutuhan anggaran di Disdukcapil dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang.
“Kemarin kita sudah malaksanakan rapat di BPKD membahas kebutuhan di Disdukcapil berkaitan dengan riborn untuk pencetakan e-KTP, tetapi hari ini juga kami ingin mengundang dari Disdukcapil untuk bersama-sama diskusi tentang berapa kebutuhannya. Kita juga ingin tahu dari mulai jumlah penduduk, jumlah yang sudah punya memiliki dan belum memiliki KTP, biar kita juga bisa menghitung serta merencanakan. Jangan sampai nanti kita selalu menjadi persoalan punya hutang ataupun pinjam,” singkatnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep