Tidak Tanggapi Permohonan Audiensi, Mahasiswa Kecewa Sikap Kejari Pandeglang

0
209

MAHASISWA dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kecewa terhadap Kejari Pandeglang karena permohonan audiensi terkait progres kasus dugaan korupsi Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Tertinggal atau P3T tidak diindahkan.

Padahal beberapa hari lalu mahasiswa sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejari Pandeglang.

Ketua GMNI Pandeglang, Indra A Patiwara mengaku, kecewa dengan tidak ditanggapinya permohonan audiensi terkait perkembangan kasus dugaan korupsi P3T.

Bahkan pihaknya akan melayangkan legal opini (LO) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengetahui lambannya proses penanganan perkara oleh Kejari Pandeglang.

“Kami merasa kecewa kepada Kejari Pandeglang yang tidak mengindahkan permohonan audiensi. Kami datang sejak pagi tetapi Kajari tidak ada, maka mosi kami sudah tidak percaya lagi kepada Kejari Pandeglang,” kata Indra di Gedung Kejari Pandeglang, Senin (16/04/2018).

Pihaknya menilai, penanganan kasus dugaan korupsi P3T yang ditangani Kejari Pandeglang berjalan lambat. Karena hingga saat ini Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sedana dikatakan Ketua PMII Pandeglang, Ajat Sudrajat. Pihaknya juga merasa kecewa dengan Kejari Pandeglang yang tidak menanggapi audiensi GMNI dan PMII.

“Untuk itu kami akan melakukan aksi unjuk rasa kepada Kejari Pandeglang dan DPRD terkait dugaan gratifikasi P3T yang proses hukumnya berjalan lamban,” kata dia.

Redaktur : Dendi
Reporter : Ari