ORANG tua siswa SMKN 2 Pandeglang mengaku keberatan dengan adanya biaya untuk kegiatan Pramuka sebesar Rp 130.000. Sebab, biaya Pramuka selama tiga hari, 9-11 Otober 2019 di Pantai Karibea Tegalpapak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang itu tidak melalui rapat atau persetujuan orang tua maupun wali murid. Apalagi tidak ada bukti surat maupun kwitansi atas pembayaran biaya tersebut.
“Kami keberatan dengan adanya pembayaran untuk biaya kegiatan pengukuhan Pramuka sebesar Rp 130.000. Selain sebelumnya tidak ada pembahasan dan juga tidak ada bukti atau rincian penggunaan uang itu,” ujar salah satu wali murid Kelas X SMK 2 Pandeglang yang namanya minta dirahasiakan.
Menurut dia, seharusnya setiap muncul biaya yang harus dikeluarkan orang tua siswa, terlebih dahulu dilakukan pembahasan maupun pemberitahuan. Sebab, jika terjadi pungutan tanpa ada bukti tanda terima, surat maupun rincian, bisa jadi pungutan itu liar atau pungli.
“Masa acara sebesar itu dan dengan waktu tiga hari tidak ada pemberitahuan kepada orang tua siswa, tetapi tiba-tiba diminta bayaran, ini aneh. Jika sebelum melakukan pungutan itu mekanismenya ditempuh, kami selaku wali murid tentu tidak keberatan,” sambung dia.
Sementara, Pembina Pramuka SMKN 2 Pandeglang, Eha Hamidah membantah iuran tersebut merupakan pungli. Ia menjelaskan, iuran itu bukan pungli melainkan hasil kesepakatan para siswa Kelas X yang akan ikut kegiatan Pramuka. Dana tersebut nantinya akan dibuatkan kaus kegiatan, juga untuk biaya makan selama tiga hari, dan biaya ambalan.
“Jadi untuk makan selama tiga hari Rp 50.000, ambalan Rp 10 ribu, dan Rp 70 ribu kaus. Dan mereka juga bilang ke saya, kalau hilang bagaimana, kan masih Kelas X,” kata Eha Hamdiah saat ditemui di SMKN 2 Pandeglang, Rabu (02/10/2019) siang.
Pihaknya mengaku, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada setiap serta menanyakan apakah ada orang tua yang keberatan atau tidak. Namun, siswa menjawab tidak ada. “Dari kita tidak ada pungutan, semua sudah ditanggung oleh sekolah dan bayaran itupun tidak dipaksa. Makanya saya tidak mau tanda tangan di surat, karena memang itu inisiatif mereka,” jelas dia.
Kepala SMKN 2 Pandeglang, Ade Firdaus mengaku, baru mengetahui hal tersebut saat media meminta penjelasan. Namun ia menjelaskan, tidak ada pungutan sedikit pun untuk siswa terkait kegiatan ekstra kulikuler, maupun kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah.
“Saya aja kaget, kemaren baru rapat dengan Tim Pramuka membahas anggaran dan saya sampaikan untuk urusan ini semua sekolah yang menanggung. Tapi kalau untuk pribadi seperti kaus, makan, sekolah tidak bisa,” kata Ade.
Kata dia, untuk biaya operasional, sewa tempat, dan panitia itu sudah ditanggung sekolah dengan anggran sekitar Rp 67 juta. Meskipun itu merupakan inisiatif siswa, tetapi pihaknya akan membantu dalam bentuk surat lengkap dengan rincian.
“Mungkin nanti kaya gini, karena memang orang tua tidak tahu nanti biar anak itu yang menyampaikan. Jadi intinya yang pertama tidak ada paksaan, yang kedua informasi itu harus sampai. Karena kalau misalkan masalah seperti ini seolah-olah uang Rp 130.000 itu untuk sekolah,” tuturnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian