HINGGA saat ini dari 326 desa di Kabupaten Pandeglang baru sekitar 50 desa yang selesai mengajukan proposal pencairan Dana Desa (DD) tahap dua. Sementara sekitar 270 desa hingga, Senin (20/11) belum kunjung mengajukan proposal pencairan DD tahap dua.
“Dari 326 desa baru kisaran 50 desa yang baru selesai mengajukan proposal pencairan DD tahap dua, berarti logikanya ada sekitar 270-an desa lagi yang belum beres dan sekarang sudah 20 November,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani, Senin (20/110/2017) siang.
Pihaknya berharap, akhir November ini seluruh desa sudah selesai menyusul proposal pencairan dan DD bisa langsung direalisasikan. Jangan sampai karena satu atau dua desa menghambat semua desa di Kabupaten Pandeglang.
“Dana Desa tahap dua yang belum dicairkan Rp 108 miliar dan itu harus terserap. Makana ieu dikepek-kepek kepala desana geuraan kituh, jeng camat-camatna bila perlu kumpulkeun,” kata Ramadani sambil tersenyum.
Menurut dia, selama ini banyak upaya yang dilakukan BPKD Pandeglang agar para kades dan camat mempercepat pencarian DD tahap dua. Pihaknya akan menginformasikan kepada para camat agar progres verifikasi dari desa ke kecamatan, dari kecamatan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan nanti akan direkap di BPKD. Tujuannya tentu akan proses rekap lebih cepat.
“Kalau tidak terserap yang rugi desa, sampai batas waktu yang ditetapkan kita tidak mengajukan, ya berarti kita kena sanksi. Tahun depan DD berkurang dan batas akhirnya pertengahan Desember,” pungkas mantan Kepala BPMPD ini.
Sementara, Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat mengklaim, tinggal 20 desa yang belum mengajukan proposal pencairan DD. Salah satu kendalanya adalah belum dibayarkannya Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Terpisah, Kades Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Lukman Hakim mengaku, baru menerima perintah pengajuan proposal pencairan DD tahap dua.
“Perintah pengajuan proposalnya juga baru diterima hari ini (kemarin, red) via WA (WhatsApp, red),” tulis pria yang akrab disapa Big Guy ini melalui WA.
Ia menjelaskan, proses pencairan DD ataupun ADD terlebih dahulu harus menunggu instruksi dari DPMPD Pandeglang. Mengenai kegiatan yang membutuhkan waktu lama, pihaknya akan mengubah kegiatan yang pelaksanaannya tidak sampai nyebrang ke tahun depan.
“Makanya kami melakukan perubahan APBDes,” singkatnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi