DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda di ruang rapat paripurna, Senin (09/04/2018) siang.
Ketiga agenda itu adalah, penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat bupati atas empat rapeda inisiatif dewan, penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang revisi RTRW tahun 2011-2031, dan pembentukan Pansus 2, 3, dan 4 pembahasan raperda.
Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan saat membuka rapat paripurna mengatakan, berdasarkan keterangan dari sekretariat, anggota dewan yang sudah menandatangani daftar hadir berjumlah 35 anggota dari 50 anggota.
Jumlah itu terdiri dari, Fraksi Golkar yang berjumlah 8 orang hadir 7 orang, Fraksi Gerindra jumlah 8 orang hadir 7 orang, Fraksi Demokrat berjumlah 6 orang hadir 4 orang. Kemudian Fraksi PDI Perjuangan berjumlah 5 orang dari 2 orang, Fraksi PPP berjumlah 5 hadir 3 orang, Fraksi PKB berjumlah 5 orang hadir 5 orang, Fraksi NasDem berjumlah 4 orang hadir 3 orang, dan terakhir Fraksi Bintang Hanura berjumlah 4 orang hadir 3 orang.
“Berdasarkan tata tertib DPRD Pandeglang pasal 81 ayat 7 c rapat paripurna telah memenuhi korum jika memenuhi satu per dua. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Gunawan seraya mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Redaktur : Dendi
Reporter : Ari