DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang menyebut, sedikitnya ada 50 guru yang mengajukan gugat cerai.
“Ini guru-guru jangan kebanyakan main, jangan banyak nganjang. Saya terima laporan hampir 50 guru perempuan yang mengajikan gugat cerai,” ujar Kepala Dindikbud Pandeglang, M Olis Solihin saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Pendidikan Nasional di Kantor Dindikbud setempat, Rabu (02/05/2018) pagi.
Kata dia, mayoritas gugat cerai dilakukan karena dilatarbelakangi ketidakcocokan. Namun sangat aneh, meski tidak cocok tetapi sampai punya anak tiga.
“Katanya tidak cocok, tapi anaknya sudah tiga. Tidak cocoknya dimana?,” kata Olis disambut gelak tawa para guru.
Dijelaskan Olis, jika ada guru laki-laki yang ingin menikah lagi, hal itu secara aturan diperbolehkan asal mendapat izin dari istri tua.
“Boleh (PNS, red) nikah lagi asal mendapat restu dari istri tua,” tutupnya.
Redaktur : Deni
Reporter : Ari