Hingga September Ini, 48 Kasus Ditangani Unit PPA Polres Pandeglang

0
723

UNIT PPA Polres Pandeglang, Polda Banten, tercatat telah menangani 48 kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi melalui Kanit PPA, IPDA Akbar menjelaskan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut ditangani oleh unit PPA.

“Sejak bulan Januari hingga September 2022, kami telah menangani sebanyak 48 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 telah kami tangani dan 1 kasus yang lain sedang dalam penyelidikan karena pelaku masih berumur 7 tahun, dan korban berumur 4 tahun. Sedangkan 1 kasus terakhir yang kami tangani yaitu yang terjadi di Kecamatan Banjar kemarin. Namun hingga saat ini, kami sedang memburu pelakunya,” katanya kepada Tuntas Media, Rabu (21/9/2022).

Dirinya menyebut, jika jumlah kasus yang ditangani oleh Unit PPA Polres Pandeglang menurun dari tahun sebelumnya.

“Kalau untuk tahun kemarin, yang kita tangani kasusnya sebanyak 80 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, mengalami penurunan,” terang Akbar.

Akbar menerangkan, bahwa jika dilihat dari kategori pelaku kekerasan seksual didominasi dari pelaku di kalangan teman atau kekasih korban.

“Para pelaku dalam perkara yang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Pandeglang tersebut, selain pelakunya sudah dewasa, ada satu yang pelakunya masih kategori anak-anak atau dibawah umur. Karena pelakunya anak-anak, proses hukumnya sesuai dengan peradilan anak-anak. Namun, kasus-kasus tersebut sebagian besar berawal dari pertemanan hingga saling menyukai atau berpacaran. Untuk itu, kami menghimbau kepada para orang tua agar selalu menjaga dan memantau aktifitas anak-anaknya,” ungkapnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep