PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) melalui serapan pajak hotel, restoran dan kafe (horeka) di Banten naik hingga Rp500 miliar dari sebelumnya hanya berkisar Rp250 miliar, jika dibandingkan 2020 atau saat pendemi covid-19 melanda Indonesia.
Kendati demikian, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Provinsi Banten, Achmad Sari Alam, menjelaskan angka di atas belum mampu mencapai resapan pajak sebelum covid-19 melanda, yang berkisar Rp1,3 trilyun.
“Walaupun belum bisa sampai seperti sebelum covid-19, namun ini sudah sudah menunjukan adanya momentum kebangkitan ekonomi di sektor pariwisata Banten,” kata Achmad Sari Alam, Senin (30/01/2023).
Optimistis, lanjutnya, perlu terus dipegah teguh dalam mindset para pengusaha di sektor pariwisata khususnya di Banten. Ia percaya, pada 2023 kenaikan okupansi atau tingkat kunjungan horeka bisa meningkat lebih signifikan.
“Daerah-daerah di Banten harus bisa mengejar seperti Tangerang Raya. Saya yakin potensinya bahkan ada yang jauh lebih besar. Tangerang Raya mampi menarik minat brand hotel dan restoran besar skala internasional puluhan hingga ratusan. Yang lain pasti bisa,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Fauzi






















