Serahkan 130 Sertipikat Aset Pemerintah, Harison: Tegaskan Pengelolaan Aset Harus Terukur dan Berintegritas

0
16

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyerahkan 130 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten/kota. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk komitmen percepatan pensertipikatan aset pemerintah daerah dan penguatan pengelolaan aset yang akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satgas Korsupgah Wilayah II KPK RI, Arif Nur Cahyo, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, serta perangkat daerah terkait. Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Harison Mocodompis, memimpin langsung sinkronisasi data dan evaluasi percepatan sertifikasi aset milik Pemprov Banten.

Harison menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara BPN, pemerintah daerah, dan KPK. Ia menekankan bahwa pengamanan aset daerah adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan kepastian hukum, ketepatan data, dan koordinasi yang terukur.

Lebih lanjut, Harison menyampaikan pentingnya pengukuran keberhasilan yang measurable, bukan hanya normatif.

“Dalam pensertipikatan aset, harus jelas angkanya, targetnya, kendalanya, dan solusinya. Semua harus terukur. Sertifikasi aset pemerintah telah menjadi KPI nasional Kementerian ATR/BPN, bukan hanya target pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia berharap percepatan yang difasilitasi oleh BPN dapat menyelesaikan seluruh aset pada tahun berjalan.

“Termasuk penyelesaian aset yang selama ini menjadi sengketa antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akibat pemekaran wilayah atau perbedaan pencatatan,” ujar Harison.

Arif Nur Cahyo, menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah adalah area berisiko tinggi terhadap penyimpangan, sehingga percepatan sertifikasi merupakan instrumen penting pencegahan korupsi. Ia menekankan perlunya ketegasan dalam menyelesaikan konflik kepentingan dan menjaga integritas pengelolaan aset.

Menutup kegiatan, Harison menyampaikan bahwa wrap-up akhir tahun akan dilaksanakan pada 21 Desember 2025, sekaligus mempersiapkan kick off percepatan sertifikasi untuk tahun 2026. “Kita akan menutup 2025 dengan hasil yang terukur dan memulai 2026 dengan target yang lebih kuat. Mari bekerja konkret, terukur, dan berintegritas demi Banten yang lebih tertib dalam pengelolaan aset daerah,” ujarnya.