DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Kritik Kinerja Konsultan Pengawas dan DPUPR Banten

0
102

PANDEGLANG – Ruas Jalan rehabilitasi Surianeun -Pasir Gadung yang terletak di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, dilaporkan mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun pada akhir tahun 2025 melalui program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera). Kerusakan tersebut memicu sorotan publik karena terjadi dalam waktu yang relatif singkat setelah proyek dinyatakan rampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerusakan terjadi pada bagian bahu jalan, khususnya konstruksi pemasangan bronjong serta Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mengalami amblas. Kondisi ini dinilai membahayakan struktur jalan dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

Proyek pembangunan jalan ini diketahui menelan anggaran sebesar Rp9,3 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Adapun pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Masa Agung Jaya dengan target waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai kerusakan yang terjadi menunjukkan adanya indikasi kelemahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan teknis proyek.

“Kami sebagai putra daerah sangat menyayangkan kondisi ini, jalan yang belum lama selesai dibangun justru sudah mengalami kerusakan. Bahkan TPT yang menggunakan bronjong terlihat amblas. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa perencanaan maupun pelaksanaannya tidak maksimal dan terkesan asal-asalan,” tegas Entis.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kualitas pengerjaan di lapangan perlu dipertanyakan, termasuk pada bagian pemasangan berem dan TPT yang diduga tidak sesuai standar teknis.

“Kami sebagai masyarakat tentu sangat mengapresiasi adanya pembangunan jalan ini karena manfaatnya besar bagi mobilitas warga. Namun sangat disayangkan jika hasilnya seperti ini. Kami menilai ada indikasi pekerjaan yang kurang serius. Bahkan pihak pelaksana terkesan tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

DPD KNPI Kabupaten Pandeglang mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Selain itu, diperlukan audit teknis guna memastikan penyebab kerusakan serta menindaklanjuti apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.

Masyarakat berharap agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat jangka panjang dan tidak merugikan masyarakat.