PANDEGLANG, TUNTASMEDIA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang meminta Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk menghentikan penarikan iuran bahan bakar minyak (BBM) operasional alat berat dari para pengemudi truk sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bangkonol. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di sebuah rumah makan di depan SMKN 2 Pandeglang, Kamis (4/6/2026) mulai pukul 10.00 hingga 13.30 WIB.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala DLH Pandeglang yang baru, Rahmat, Sekretaris DLH, perwakilan Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang Ade Kadar Solikhat, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPSA, serta perwakilan KSM.

Sekretaris DLH Pandeglang membuka pertemuan dengan memohon agar KSM memberikan kepercayaan penuh kepada manajemen dinas yang baru. Pihak DLH berjanji akan mengoptimalkan kinerja di lapangan, terlebih dinas tersebut sedang memikul beban target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3 miliar pada tahun ini.

Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan KSM, Ahyani, menyatakan kesiapannya untuk segera menghentikan pungutan iuran BBM tersebut. Namun, KSM mengajukan tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pihak dinas.

“Jawaban kami singkat, siap segera kami hentikan dengan catatan: Pertama, jangan ada lagi cerita alat berat berhenti beroperasi gara-gara tidak ada BBM. Kedua, lakukan tata kelola TPSA dengan baik sesuai standar nasional dan visi zero waste to landfile, di mana kami masyarakat terdampak akan mengontrol jalannya pengelolaan. Ketiga, mobil plat merah tidak boleh mengangkut sampah MBG karena 80 persen sampah tersebut adalah organik yang menjadi penyumbang terbesar bau busuk,” ujar Yani di hadapan forum rapat, Kamis (4/6/2026).

Yani membeberkan bahwa aksi pemungutan iuran BBM terpaksa dilakukan KSM sebagai bentuk “alarm panggilan” darurat karena DLH dinilai kerap mengabaikan surat maupun upaya audiensi warga sebelumnya. Warga mengaku gerah melihat alat berat di TPSA sering mogok beroperasi dalam waktu lama dengan dalih anggaran belanja rutin BBM belum turun.

Padahal, menurut penuturan KSM, semua armada sampah luar—terutama truk berplat hitam—rutin menyetor uang bulanan ke DLH, membayar retribusi di TPA ke pihak UPTD, hingga memberi tips kepada operator alat berat. Bahkan, pada hari pelaksanaan rapat tersebut, KSM masih harus menyumbang sebanyak 3 dirigen besar BBM ke TPA agar operasional pembuangan sampah tidak lumpuh.

“Sesungguhnya kami malas melakukan pungutan itu karena lokasinya bau, banyak lalat, dan berdebu. Tapi keadaan tata kelola yang amburadul dan masih digunakannya sistem open dumping yang memaksa kami andil mengumpulkan uang,” tegas Yani.

Mendengar pemaparan warga, Kepala DLH Pandeglang, Rahmat, memberikan apresiasi tinggi terhadap pergerakan KSM. Ia menilai aksi warga tersebut bukan bermaksud menghambat, melainkan sangat membantu peran pemerintah daerah. Rahmat mengaku heran mengapa aspirasi dan niat baik dari KSM ini tidak disambut dengan cepat oleh pihak dinas sebelumnya.

Dukungan senada juga datang dari legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Ade Kadar, menegaskan bahwa KSM selama ini selalu berkoordinasi secara aktif dengan Komisi III serta Asda I, dan sangat terbuka untuk berdialog.

Ade mengingatkan dengan keras kepada jajaran DLH agar persoalan klasik seperti alat berat mogok karena kehabisan BBM tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang.

“Saya di Komisi III tidak mau lagi mendengar ke depan terulang alat berat tidak beroperasi karena tidak ada BBM. Saya pun ingin agar pemerintah justru merangkul KSM, bukan malah memposisikan KSM berada di kutub yang berbeda dengan Pemerintah Daerah,” pungkas Ade Kadar.(*)

Redaktur: Rizal Fauzi