Kejari Pandeglang Pastikan Tidak Ada Ruang Negoisasi Bagi Pencuri Uang Rakyat, Kasus Anggaran PKBM Handayani Kini Tahap Penyidikan

0
4

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi menabuh genderang perang terhadap mafia pendidikan. Keseriusan tersebut dibuktikan dengan melakukan penanganan kasus dugaan korupsi dana BOP Kesetaraan PKBM yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Untuk keseriusan kami, PKBM Handayani Munjul (TA 2021–2025) resmi dinaikkan ke tahap penyidikan per 30 Oktober 2026 setelah ditemukannya peristiwa pidana yang telah terang benderang,” kata Kasi intel Kejari Pandeglang Bangga Prahara, ketika dihububgi melalui telepon seluler, Jumat (6/11/2026).

Untuk itu, kata dia, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pandeglang menegaskan tidak akan main-main dan pantang mundur karena penegakan hukum menyangkut langsung kemaslahatan seluruh masyarakat Pandeglang.

“Kejaksaan Negeri Pandeglang menegaskan tidak ada ruang aman dan negosiasi bagi perampok uang rakyat. Kejaksaan Negeri Pandeglang tidak segan-segan untuk melacak dan melakukan tindakan hukum yang dirasa perlu terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Bagi para oknum pengelola PKBM nakal lainnya di wilayah Pandeglang, bersiap-siaplah menghadapi jeruji besi,” katanya.

Tetapi, kata dia, kesempatan hanya terbuka jika Oknum PKBM lainya berani mengakui kesalahan dan mengembalikan kerugian negara sebelum pihaknya mengambil tindakan hukum yang lebih jauh.

“Namun kata dia, ada prosedur dan mekanisme hukum yang benar untuk itu. Jangan mengira setelah mengaku dan mengembalikan uang, lalu masalah selesai begitu saja. Seluruh proses pengembalian wajib melalui perhitungan sah sesuai undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

Untuk itu, kata Bangga, pihaknya memohon doa kepada maayarakat Pandeglang agar diberikan kekuatan untuk memberantas korupsi yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Kita lihat perkembangan ke depan. Untuk itu, kami meminta doa dan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat Pandeglang agar kami tetap konsisten, kuat, dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah Pandeglang sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.