AKSI unjuk rasa gabungan dari dua kelompok massa, yakni GMNI dan PMII di depan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (08/03/2018) sekitar pukul 11.00 WIB berlangsung ricuh.
Massa melakukan aksi menyoroti penyelidikan kasus dugaan korupsi Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Tertinggal atau P3T yang saat ini ditangani kejaksaan dan diduga melibatkan sejumlah oknum anggota dewan.
Pantauan wartawan, massa yang berjumlah sekitar 60 orang itu berlari dan mencoba masuk ke gedung dewan melalui pintu depan. Sambil membawa bendera, poster kecaman dan berorasi, massa terus berupaya mendobrak pintu kaca.
Sementara di dalam gedung dewan sekitar lima anggota Satpol PP berupaya menghalau massa dengan menahan pintu. Namun, amuk massa tidak bisa dibendung dan akhirnya pintu kaca pecah.
Tidak lama kemudian puluhan personel Sabhara Polres Pandeglang tiba dan langsung membuat barikade untuk mengamankan aksi unjuk rasa dan menghalau massa agar tidak anarkis. Aksi saling dorong dari kelompok pengunjuk rasa dan polisi pun akhirnya tidak bisa dihindari.
“Revolusi, revolusi, revolusi, revolusi, revolusi, revolusi, revolusi,” teriak puluhan massa sambil terus berupaya merangsek masuk.
Sementara, koordinator aksi yang juga Ketua GMNI Pandeglang, Indra Aidit Patiwara alias Bule dengan menggunakan alat pengeras suara mengimbau, rekannya untuk tidak anarkis dan terprovokasi. “Hati-hati kawan, hati-hati provokasi,” teriak Indra.
Tensi massa mulai sedikit mereda dan massa sedikit mundur sambil terus meneriakan sejumlah tuntutan penyelesaian penyeledikan kasus dugaan korupsi proyek P3T. “Hati-hati, hati, hati-hati, hati-hati provokasi,” timpal massa aksi dengan kompak.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Dede Kodir meminta kejaksaan menyeret oknum dewan yang diduga terlibat kasus korupsi Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Tertinggal atau P3T.
“Ganyang oknum dewan yang diduga terlibat korupsi proyek P3T,” teriak Dede.
Meski aksi di bawah guyuran hujan tidak menyurutkan semangat massa untuk terus menyampaikan aspirasinya. Massa menuntut kejaksaan menuntaskan kasus dugaan korupsi P3T yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota dewan.
“Kami mendesak oknum dewan yang terlibat untuk mundur dari jabatannya dan Kejari Pandeglang serius menuntaskan kasus ini,” pintanya.
Selang beberapa menit kemudian, Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono dikawal ajudan bersama tambahan personel Sabhara tiba di lokasi aksi.
Bahkan Kapolres sempat meminta mahasiswa menyudahi aksinya. Tidak hanya itu, Kapolres juga memerintahkan anak buahnya untuk menangkap pengrusak pintu gedung dewan.
“Tangkap, tangkap,” kata AKBP Indra diikuti anak buahnya yang mengamankan Ketua GMNI, Indra Alias Bule dan Ketua PMII, Ajat.
Instruksi Kapolres sontak mendapat reaksi massa yang mencoba mengamankan rekannya. Massa yang menolak rekannya ditangkap mencoba melakukan perlawanan dan kembali terlibat bentrok. Bahkan beberapa massa aksi sempat terluka di bagian mulut dan hidung.
Sejumlah polisi bahkan sempat menarik Ketua PMII, Ajat dan aktivis PMII, Moch Basyir serta aktivis lainnya di sekitar pagar gedung dewan.
“Ini penganiayaan, apa salah kami?,” ujar Basyir yang mengalami luka di bagian mulut.
“Rekan kami jangan ditangkap, polisi jangan bersikap agresif. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi,” kata salah seorang pengunjuk rasa berjaket PMII.
Namun perlawanan mahasiswa tidak membuahkan hasil, karena Indra dan Ajat akhirnya diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menerangkan, pihaknya mengamankan dua koordinator lapangan terkait aksi unjuk rasa yang mengakibatkan pintu kaca bagian depan Gedung DPRD Pandeglang pecah.
“Dua orang kita amankan, karena yang bersangkutan koordinator lapangan terkait aksi unjuk rasa ini. Kita saksikan bersama kaca depan Kantor DPRD ini pecah, diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan saat ini kita amankan di polres untuk kita dalami,” terang Kapolres.
Disinggung mengenai, petugas polisi yang diduga kecolongan karena massa aksi berhasil merangsek dan merusak pintu gedung dewan, AKBP Indra beralasan massa awalnya menyampaikan pemberitahuan akan melakukan aksi unjuk rasa pukul 09.00 WIB, namun kenyataannya mereka aksi sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah puas menyampaikan aspirasi di gedung wakil rakyat, massa kemudian bergeser menuju Gedung Kejari Pandeglang dengan menyuarakan aspirasi yang sama.
Massa mengingatkan kejaksaan untuk serius menangani kasus dugaan korupsi P3T yang diduga melibatkan oknum anggota dewan. Di mana salah satu anggota dewan diduga menerima gratifikasi Rp 250 juta dari janji memberikan proyek kepada pengusaha.
Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari