Anggota Polres dan Ajudan Kadindikpora Pandeglang Arahkan Saksi Penyobekan Bendera Untuk Cabut Pernyataan

0
266

DUGAAN pengarahan terhadap penjaga SDN 7 Pandeglang, Iik Sasmita (35) saksi dirobeknya bendera merah putih, agar mengatakan pernyataan yang beredar di media sebelumnya itu tidak benar, dilakukan oleh anggota kepolisian Polres Pandeglang.

“Pada hari Jum’at (18/3/2022) kemarin, sehabis shalat Jum’at ada dua orang anggota kepolisian mendatangi saya. Terus saya diperintahkan untuk membuat video klarifikasi lagi, kalau ucapan saya yang pertama itu salah (bukan disobek red), tapi ketarik kang, kata polisi itu. Disitu juga ada Pak Tata dan Bu Eneng yang menyaksikan,” terang Iik saat ditemui Tuntas Media, Minggu (20/3/2022).

Iik menuturkan, jika dirinya diarahkan untuk segera menarik ucapan kesaksian pertama dengan membuat video klarifikasi.

“Pertama, saya disuruh menulis apa yang saya akan ucapkan di kertas, itupun saya diberikan contoh kata-katanya dulu biar tidak salah ngomong oleh pak polisi itu. Katanya takut salah ngomong,” ungkapnya.

Selain dua anggota polisi, Iik menerangkan, jika ada tiga orang yang mendatangi rumahnya pada hari Minggu, (20/03/2022). Salah satunya adalah ajudan PJ Sekda sekaligus Kadindikpora, Sukron.

“Tadi sebelum Dhuhur, ada tiga orang yang kerumah. Saya tidak mengenalnya, tapi yang berbadan gemuk ngomong kalau dia itu yang kemarin ke sekolah sama pa Kadis (Sukron red). Tujuan mereka datang kerumah itu, supaya saya mencabut pernyataan dan meminta maaf ke pak Kadis,” katanya.

Sementara, Kasat Intel Polres Pandeglang, AKP Selli membenarkan jika dirinya memerintahkan bawahannya untuk mencari kebenaran dugaan pengrobekan bendera merah putih.

“Saya memerintahkan anak buah saya agar mencari kebenaran di lapangan terkait adanya dugaan pengrobekan bendera merah putih oleh salah seorang Kepala Dinas ke SDN 7 Pandeglang, tapi kalau ada pengarahan agar saksi mencabut ucapan kesaksian pertama, saya tidak tahu,” singkatnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep