ANGGOTA Polsek Cibeber berhasil mengamankan 578 botol minuman keras dari sebuah rumah yang dijadikan gudang di Kota Cilegon dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Tak hanya miras,  Polsek Cibeber juga rutin melakukan razia untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Cilegon, Senin 24 Februari 2025

“Miras diamankan di beberapa wilayah salah satunya di rumah yang dijadikan gudang miras, rumah tersebut baru 1 minggu beroperasi dan kami sita sebanyak 352 botol dari berbagai merk,” ungkapnya AKP Atep Mulyana Kapolsek Cibeber

Masih kata AKP Atep Mulyana, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat maka kami Polsek Cibeber langsung bergegas mendatangi TKP dan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut

“Hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) diwilayah hukum Polsek Cibeber maka kami langsung tindak lanjuti agar menjaga kondusifitas wilayah dan juga menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Cilegon khususnya di wilayah kami Polsek Cibeber. Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya AKP Atep Mulyana.

Kapolsek Cibeber  juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan Kambtimas dan masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras.

Redaktur: Rizal

Reporter: Aan