Antisipasi Penyakit Zoonosis, Distan Banten Monitoring Hewan Kurban di Pandeglang

0
59

TIM Dokter Hewan Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten melakukan monitoring pengawasan hewan kurban sejumlah lapak di Kabupaten Pandeglang.
Monitoring dilakukan dengan melihat kondisi lapak, kondisi kesehatan hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sertifikat veteriner, maupun surat rekom keluar/masuk antar wilayah khususnya yang masuk ke wilayah Provinsi Banten.

“Ini untuk antisipasi penyakit zoonosis baik penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun LSD terhadap hewan kurban yang berasal dari wilayah wabah,” kata Dokter Hewan Distan Banten Indardi, saat melakukan monitoring bersama tim pemeriksa hewan kurban Puskeswan Pandeglang, Senin (26/5/2025).

Indardi menambahkan, untuk lapak lapak hewan kurban yang sudah diperiksa oleh tim Dinas Pertanian Provinsi Banten diberikan tanda berupa stiker.

Kepala UPT Puskeswan Pandeglang Ade Setiawan mengatakan, pihaknya mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara langsung di tempat penjualan tetap dan lapak musiman yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Kita ingin memastikan bahwa hewan kurban yang dijual oleh para pedagang dalam keadaan sehat,” tutur Ade Setiawan.

Langkah ini ujar Ade bertujuan untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang akan dijual memenuhi syarat kesehatan sekaligus bagian dari pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk dari luar Kabupaten Pandeglang.

“Pemeriksaan yang dilakukan yakni pemeriksaan fisik, untuk memastikan hewan tidak ada yang cacat, dari mulai kuping, muka atau penyakit menular lainnya, ” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara dari 12 lapak para pedagang hewan kurban di empat kecamatan yang diawasi, kondisi hewan yang di jual semua tidak ada yang mengidap penyakit hewan menular baik penularan antar hewan maupun kepada manusia (zoonosis).

Sementara data hewan kurban yang diperiksa dari wilayah kecamatan Pandeglang, Cadasari, Karangtanjung dan Majasari yakni 19 ekor kerbau, 218 Sapi, 257 Domba dan 10 ekor Kambing.

“Alhamdulillah semua hewan yang kami periksa layak dijual, walaupun memang ada satu dua yang mengalami penyakit mata ringan, tapi sudah diobati dokter hewan Puskeswan dan dalam waktu satu atau dua hari akan sehat kembali, ” katanya.

Ade menambahkan, setelah dipastikan sehat, hewan kurban kemudian di berikan tanda berupa keterangan sehat sebagai bukti bahwa hewan tersebut sudah diperiksa.

Salah seorang penjual hewan kurban Al Amin, dirinya sudah membuka lapak sejak dua pekan lalu di jalan raya Serang Pandeglang Kelurahan Cigadung Kecamatan Karangtanjung.

Ia menjamin hewan kurban yang dijualnya dalam kondisi sehat dan aman dari penularan penyakit lantaran sudah dilengkapi dengan dokumen persyaratan kesehatan sewaktu membeli dari luar Pandeglang.

“Ada surat-suratnya lengkap waktu pembelian. Ada juga sertifikat pelepasan dari Badan Karantina Indonesia,” ujar Al Amin sambil menunjukan sertifikat yang diperolehnya ketika membeli Sapi Bali.

Ia menambahkan lapaknya tahun ini menyediakan hewan ternak untuk kurban sebanyak 50 ekor domba, 10 kambing, 30 sapi, dan 6 ekor kerbau lokal untuk warga Pandeglang dan sekitarnya yang akan menyembelih kurban di hari raya kurban tahun 2025.

Redaktur : Fauzi