LEBAK, TUNTASMEDIA.COM – Implementasi arah pembangunan Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Bupati Hasbi Amir menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil. Pelaksanaan visi dan misi bertajuk “Lebak Ruhay” dinilai keliru dalam menetapkan skala prioritas pembangunan, lantaran lebih menonjolkan estetika proyek monumental ketimbang menyelesaikan pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Kritik mendasar tersebut mengemuka dalam forum diskusi publik Rangkasbitung Corner bertajuk *”Api Ruhay untuk Memasak Apa?”* yang diselenggarakan di Amfiteater Guriang Indonesia, Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu.

Forum interaktif yang berlangsung dinamis tersebut menghadirkan beragam unsur lintas sektor, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, praktisi hukum, akademisi, aktivis mahasiswa, hingga tokoh pergerakan lokal untuk mengkaji dan mengevaluasi implementasi visi-misi pemerintah daerah secara kritis.

Tokoh pergerakan Kabupaten Lebak, Hadi Muntoha, secara terbuka mempertanyakan urgensi proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung yang menelan anggaran daerah hingga Rp4,9 miliar pada awal masa jabatan bupati.

“Revitalisasi ruang publik bukanlah langkah yang salah, namun pelaksanaannya menunjukkan kelirunya penetapan skala prioritas di tengah kemelut persoalan infrastruktur dasar dan pelayanan publik yang belum memadai bagi warga,” kata Hadi.

Menurutnya, dengan alokasi anggaran yang fantastis sebesar Rp4,9 miliar, pengerjaan fasilitas publik monumental tersebut seharusnya menghasilkan kualitas yang jauh lebih presisi. Namun dari sisi detail, kerapian, hingga mutu pengerjaan di lapangan justru masih menimbulkan tanda tanya besar, di samping beredarnya berbagai isu mengenai proses tender yang hangat diperbincangkan publik.

“Visi “Lebak Ruhay” semestinya tidak berhenti sebagai sekadar jargon politik atau identitas pemerintahan semata, melainkan diwujudkan melalui kebijakan nyata yang berpihak pada kelompok masyarakat dengan keterbatasan akses infrastruktur dasar,” tandasnya.

Pandangan senada turut disuarakan oleh kalangan aktivis mahasiswa, di antaranya Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Ridwanul Maknunah, dan Ketua GMNI Kabupaten Lebak, Musail Waedurat. Mereka menyoroti adanya jurang kesenjangan yang lebar antara narasi keberhasilan pembangunan yang digaungkan pemerintah daerah dengan kenyataan pahit di lapangan, seperti maraknya warga yang terpaksa bergotong royong memperbaiki jalan secara swadaya, penyintas bencana longsor yang masih terisolasi di hunian sementara, tingkat kemiskinan, pelayanan publik yang belum optimal, hingga beredarnya isu dugaan praktik jual beli jabatan dalam birokrasi.

Di samping itu, transparansi alokasi anggaran daerah turut menjadi sorotan tajam, terutama menyangkut besaran dana proyek fisik seperti fasilitas toilet umum di Alun-alun Rangkasbitung yang menjadi perdebatan publik.

Pengawasan dan pengkajian atas kebijakan ini dinilai oleh praktisi hukum Acep Saepudin sebagai wujud partisipasi masyarakat yang sah dalam sistem demokrasi serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik (*good governance*), di mana setiap kebijakan publik wajib diuji berdasarkan asas kecermatan, kepatutan, dan kebermanfaatan.

Acep menegaskan bahwa penilaian objektif dan akademis terhadap arah kebijakan pemerintah bukan bertujuan untuk menjatuhkan, melainkan menjadi instrumen rekonstruksi kebijakan agar lebih tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat.

“Penerjemahan visi “Lebak Ruhay” masih membutuhkan penjelasan yang lebih konkret kepada publik, serta menyayangkan ketiadaan perwakilan DPRD Lebak dalam forum diskusi untuk memberikan gambaran dari sudut pandang fungsi pengawasan legislatif,” ujarnya.

Menanggapi gempuran kritik tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Nevi Pahlevi, menyatakan bahwa pemerintah daerah memandang kritik sebagai bagian penting dan masukan berharga dalam proses pembangunan.

Pihaknya mengklaim kepemimpinan Bupati Hasbi Amir telah menunjukkan langkah strategis sejak awal masa jabatan, seperti penolakan rencana lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Cileles serta kebijakan pembebasan pajak bagi petani lokal sebagai wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat.

“Ruhay merupakan akronim dari Rukun, Unggul, Hegar, dan Yakin yang menjadi pintu masuk menuju masyarakat Lebak yang lebih baik. Ia menilai dinamika serta kekurangan dalam pelaksanaan program merupakan hal yang wajar dalam proses evaluasi,” jelasnya.

Nevi juga mengungkapkan bahwa Bupati Hasbi Amir telah menerima informasi kegiatan ini sebelum berlangsung dan memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan forum tersebut sebagai media masukan sekaligus sosialisasi arah kebijakan daerah.

Perdebatan dinamis dalam forum Rangkasbitung Corner tersebut memperlihatkan bahwa ruang dialog antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah masih menjadi instrumen vital dalam menjaga kualitas demokrasi lokal.

Keberhasilan sebuah visi pembangunan pada akhirnya tidak hanya diukur dari narasi indah yang dibangun pemerintah, melainkan dari sejauh mana manfaat nyata kebijakan tersebut dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.(*)

Redaktur: Rizal Fauzi

Reporter: Abdul Majid