SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Fery Hasanudin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV serta pejabat fungsional kesehatan yang baru dilantik untuk mengimplementasikan pakta integritas.
Karena pakta integritas merupakan bentuk janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tupoksi sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Untuk itu kepada para pejabat yang baru dilantik harus dapat mengimplementasikan pakta integritas dalam pelaksanaan tugas dan jabatan,” pesan Fery Hasanudin saat memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 143 pejabat eselon III dan IV dan pejabat fungsional kesehatan di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (15/03/2018).
Menurut dia, sebagai ASN harus siap memegang komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Karena abdi negara telah terikat dengan berbagai peraturan perundangan dan kode etik serta komitmen untuk mengabdi dan melayani masyarakat.
“Dalam pelaksanaan tugas ASN harus bekerja secara efektif transparan dan akuntabel. Karena pertanggungjawaban bukan hanya kepada negara tetapi juga kepada masyarakat, apalagi para pejabat yang diberi tugas langsung berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi