Bakti Kemenkumham, Rutan Kelas IIB Pandeglang Bagikan 56 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

0
266

IMBAS pandemi Covid-19 belum berakhir. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, Provinsi Banten, membagikan 56 paket sembako dari bantuan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kantor Hukum dan HAM Provinsi Banten kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan ini diawali dengan mengikuti kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli dan Kumham Berbagi secara virtual, bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara terpusat.

Selanjutnya, pembagian paket sembako itu dilaksanakan pada hari Kamis (29/7/2021) pukul 09.00 WIB pagi, di sekitaran Rutan Kelas IIB Pandeglang.

“56 paket sembako langsung dibagikan kepada masyarakat kurang mampu, serta masyarakat dan ASN yang terdampak Covid-19, dengan tema Kumham peduli Kumham berbagi,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri.

Adapun sembako yang dibagikan, kata Jupri, berupa beras, telur, minyak goreng, susu, gula dan Indomie. Tak lupa pula, Karutan Pinrang juga membagikan masker ke penerima bantuan. Harapannya, semoga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan saat bertemu orang lain, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Di dalam bingkisan sembako ini, kami juga sertakan masker, semoga bapak atau ibu tetap menjalankan protokol kesehatan, sehat selalu bersama keluarga,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Fauzi