LKPJ Bupati Pandeglang Tahun Anggaran 2017 selain mendapat catatan dari legislatif, juga mendapat sorotan dari akademisi. Jika Pansus LKPJ mengeluarkan 10 rekomendasi, maka akademisi Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno sedikitnya menyampaikan 16 pandangannya terhadap LKPJ Bupati Pandeglang.
Pertama, kata Eko, ke depan penyusunan program Pemkab Pandeglang harus disusun dengan pendekatan tematik-holistik, integratif dan spasial serta dengan penguatan money follow program.
Kemudian legislatif harus memberikan dorongan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi anggaran belanja antara 80-90 persen.
Tujuannya adalah untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja di tahun yang akan datang dan harus merekomendasikan kepada bupati untuk melakukan evaluasi secara mendalam dan menyeluruh atas OPD dengan realisasi belanja di bawah 80 persen.
“Terkait dengan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016 yang belum optimal direalisasikan oleh Pemkab Pandeglang agar ditindaklanjuti secara serius, mengingat apa yang telah direkomendasikan pada LKPJ 2017. Hal ini terlihat pengulangan kesalahan yang sama oleh pemerintah daerah dan seperti mengabaikan apa yang telah direkomendasikan DPRD di tahun 2016,” terang Eko melalui siaran pers yang diterima Tuntas Media, Rabu (02/05/2018).
Dikatakannya, tindaklanjut terhadap rekomendasi DPRD atas LKPJ 2017 seyogyanya Pemkab Pandeglang agar menyajikan target pencapaian pembangunan seperti indikator makro dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sesuai RPJMD, baik target maupun realisasinya.
Selanjutnya, OPD perlu membuat perencanaan program yang langsung berkaitan dengan pencapaian indikator makro pembangunan di Kabupaten Pandeglang seringkali ditemukan tidak relevan antar indikator dan tolok ukur.
“Terkait dengan program pembangunan, pemeliharaan jalan dan jembatan, Pemkab Pandeglang perlu mengevaluasi secara menyeluruh atas perencanaan dan pelaksanaan perbaikan program dan kegiatan pada OPD terkait,” sambungnya.
Tidak hanya, dirinya juga menyarankan Bupati Pandeglang, Irna Narulita untuk memberikan reward terhadap OPD yang bekinerja baik dan juga sebaliknya. Kemudian juga agar mengoptimalkan peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam penyelanggaraan pemerintahan.
“Beberapa OPD yang terkait langsung dengan fungsi pelayanan dasar bagi masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, perhubungan, kependudukan dan catatan sipil, masih belum optimal terutama dalam hal melakukan perencanaan program dan kegiatan sehingga selalu muncul masalah klasik dari tahun ke tahun seperti lemahnya koordinasi dan sinkronisasi, belum meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat serta penganggaran dan kurangnya sarana prasarana,” bebernya.
Saran lainnya adalah, Pemkab Pandeglang harus mendorong penggunaan Sistem Informasi Managemen (SIM) pada setiap SKPD terutama terkait dengan e-government, agar dapat terkontrol secara baik oleh berbagai pihak, menghindari praktek korupsi, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat segera terwujud.
Kebijakan pengurangan tingkat kemiskinan melalui perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin juga penting, Pemkab Pandeglang perlu melakukan inovasi dalam pelaksanaan program, bentuk kegiatan tidak hanya sekedar sosialisasi, bimtek dan pelatihan yang tidak ada tindaklanjutnya.
“Pemkab Pandeglang juga perlu meningkatkan program pemberdayaan perempuan, dan program yang pro poor (berpihak terhadap masyarakat lemah, red), pro job (memberikan akses atau kesempatan, red) dan pro growth (berpihak pada pertumbuhan ekonomi, red).
Pada kebijakan pemantapan ketahanan pangan melalui peningkatan produksi dan produktivitas pangan serta penguatan logistik pangan, agar ditinjau kembali tolok ukur kinerja atau kegiatan yang tidak memiliki pengaruh terhadap indikator kinerja,” lanjut Eko.
“Persoalan koordinasi dan sinergitas antar OPD harus ditingkatkan, karena dinilai masih kurang dalam memberikan kontribusi terhadap indikator makro pembangunan. Perlu dipahami, kinerja OPD atau bupati tidak dinilai dari serapan anggaran semata. Akan tetapi, kontribusi terhadap capaian RPJMD dan indikator makro pembangunan juga penting. Misal soal pembangunan jalan, yang dilihat itu bukan hanya jalannya jadi atau tidak, akan tetapi bagaimana jalan tersebut berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.
Mengenai reformasi birokrasi, lanjut Eko, publik meminta Bupati Pandeglang agar penempatan jabatan harus didasarkan pada kualifikasi dan kompetensi dengan prinsip the right man on the right place.
Pemkab Pandeglang harus lebih konkret dalam menerapkan peraturan perundang-undangan terkait dengan indikator kinerja. Seperti di kabupaten/kota di Jawa Barat itu menerapkan indikator kinerja utama (IKU).
“Bupatinya punya, OPD punya, sehingga nanti indikator inilah yang menghitung kontribusi masing-masing OPD terhadap pencapaian RPJMD dan indikator makro. Kita berharap bupati efektifkan itu,” tambahnya.
Terakhir, Eko menyebut, yang memiliki kekuasaan melaksanakan pembangunan di daerah adalah Bupati dan Wakil Bupati, dan DPRD seyogyanya mendukung sepenuhnya dalam alokasi anggaran.
Sepengetahuannya, pemerintah pusat memberikan beberapa proyek strategis nasional, begitupun di provinsi banyak memberikan bankeu untuk infrastruktur dasar ke Pemkab Pandeglang, tetapi 10 tahun terakhir ini justru pembangunan cenderung stagnan.
“Dan seperti inilah keadaan atau potret pembangunan Pandeglang. Bupati harus berani dan tegas dalam hal melakukan intervensi anggaran di Kabupaten Pandeglang khusus untuk infrastruktur jalan,” pungkas dia.
Sementara, Bupati Irna mengatakan, Senin lalu Wakil Bupati Tanto Warsono Arban sudah menerima rekomendasi Pansus LKPJ dalam rapat paripurna. Kata dia, 10 rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Redaktur : Dendi
Reporter : Ari