PEMBANGUNAN betonisasi peningkatan Jalan Pandeglang-Cicadas yang dilaksanakan PT Lugina Media Sarana senilai Rp 4,2 miliar diduga tidak optimal. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar.
Encup Sukrana, warga Kampung Cihaseum, Kecamatan Pandeglang menduga, pekerjaan jalan sepanjang sekitar 3,8 kilometer tersebut asal-asalan. Hal itu terlihat dengan tidak adanya normalisasi pengerukan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan. Kata dia, dengan tidak dilakukannya normalisasi membuat beton yang sudah terpasang menjadi retak.
“Bukan hanya itu pihak kontraktor tidak mampu mengerjakan proyek ini. Karena sehari dikerjakan tetapi lima sampai tujuh hari tidak dikerjakan. Padahal kami sudah melaporkannya ke PPTK dinas terkait, tetapi tidak ada tanggapan,” kata Encup saat ditemui di sekitar lokasi pembangunan, Kamis (13/09/2018)
Atas kondisi tersebut, dirinya meminta dinas terkait untuk menegur konsultan pengawas untuk lebih maksimal dalam melakukan pengawasan. Ia mengaku, sangat mendukung setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, dengan catatan semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk membangun daerah.
“Kami meminta bupati untuk sidak ke pembangunan Jalan Pandeglang-Cicadas agar bupati melihat langsung pekerjaan normalisasi yang terkesan asal-asalan,” kata Encup yang juga aktivis lembaga swadaya masyarakat ini.
Encup menduga, setidaknya ada dua jenis pekerjaan yang tidak dilaksanakan oleh perusahaan pelaksana, yakni pengerukan normalisasi dan lapis pondasi agregat kelas B yang sesuai dengan RAB.
Sementara, anggota DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi meminta, Bupati Pandeglang untuk melakukan sidak ke lokasi pembangunan. Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang segera memanggil perusahaan pelaksana dan perusahaan konsultan.
“Saya kita bupati harus segera melihat kondisi pembangunan jalan tersebut dan dinas terkait untuk segera memanggil pelaksana dan konsultannya,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I ini.
Ia mengingatkan, jangan sampai anggaran pembangunan infrastruktur yang nilainya cukup besar dan susah didapatkan dari pusat, tetapi pembangunannya tidak optimal. Karena pada prinsipnya setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah harus memiliki manfaat yang luas terhadap masyarakat.
“Sudah mah mengajukan anggarannya ke pusat itu susah, tapi pelaksanaannya seperti ini. Jangan sampai kualitas pembangunan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan, karena tentu akan merugikan masyarakat,” ungkap politisi NasDem ini.
Dalam papan informasi proyek diketahui jika kegiatan peningkatan jalan yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 tersebut dilaksanakan selama 120 hari kalender sejak 20 Juli dan ditargetkan selesai 20 November 2018.
Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari