KANTOR Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang, melaksanakan kegiatan Penyusunan Model Akses Reforma Agraria di Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (29/8/2024).
Kepala Kantor BPN Pandeglang, Suwandi mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah hasil dari pemetaan sosial yang telah dilaksanakan oleh Field Staff Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan masukan dan rekomendasi hasil kegiatan kajian yang berupa evaluasi dan perbaikan berdasarkan kendala, tantangan, dan masukan pelaksanaan model penanganan akses tahun 2024 dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Menurutnya, kajian tersebut juga menghasilkan penyesuaian kerangka kebijakan khususnya pengembangan Model Penanganan Akses Reforma Agraria.
“Model Kolaborasi Lintas Sektor pada kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat ini, menitikberatkan pada kondisi masyarakat yang mayoritas berkegiatan di bidang pertanian dan UMKM. Namun mengalami kendala pada keterbatasan akses infrastruktur, akses modal, dan pemasaran,” ungkap Suwandi.
Suwandi menerangkan, jika hadirnya model kolaborasi lintas sektor, merupakan langkah upaya mengkoordinasikan dan menyatukan berbagai pihak dengan kepentingan berbeda untuk menghasilkan visi bersama.
“Selain itu, langkah-langkah lain adalah membangun kesepakatan untuk mencari solusi bersama, atas suatu agenda kebijakan atau permasalahan tertentu untuk menghasilkan keputusan yang menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep