PEMERINTAH Kabupaten Pandeglang melalui Kantor Badan Pertanahan Negara Pandeglang, menyerahkan sertifikat tanah yang berada di Desa Kadu Ela, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, di Kantor BPN Pandeglang, Rabu (16/2/2022).

“Semoga setelah diberikannya sertifikat tanah ini, pihak kampus Untirta dapat segera membangun kampus di kawasan tersebut. Sehingga apa yang dicita-citakan selama ini, dapat terwujud dan dilaksanakan,” ungkap Kepala Kantor BPN Pandeglang, Suraji.

“Hasil hitungan BPN Pandeglang, ada sekitar 6,88 Hektar tanah yang telah dihibahkan oleh Pemkab Pandeglang kepada Universitas Ageng Tirtayasa. Dan tanah tersebut nantinya akan dibangun Kampus,” tambahnya.

Suraji menambahkan, dengan akan dibangunnya kampus Untirta, akan ada peradaban baru.

“Oleh karena itu, masyarakat harus bisa menangkap peluang dengan hadirnya Untirta di Pandeglang, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitarnya,” katanya.

Sementara, Rektor Untirta, Prof. Dr. Fatah Sulaiman mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, yang atas penyediaan lahan untuk pembangunan kampus di Desa Kadu Ela, Kecamatan Cadasari.

“Mewakili segenap jajaran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang telah merealisasikan komitmen pemberian hibah, dengan mempercepat proses pembuatan sertifikat dalam waktu 4 bulan untuk tahap 1. Sehingga nantinya juga dapat berkontribusi untuk kemajuan pendidikan generasi penerus kita nantinya, dan kami akan memanfaatkan lahan ini dengan sebaiknya dan semestinya. Mudah-mudahan, dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah yang sah ini, kita persiapkan skenario untuk pembangunannya,” terangnya.

“Kami berencana akan membuat gedung labolatorium percobaan untuk penguatan desert-desert pertanian, kemudian tidak menutup kemungkinan kita siapkan lokasi pembangunan kampus pertanian,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep