BUS dengan nomor polisi A 7964 A, terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 5489 JY di Jalan Raya Tanjung Lesung, Kampung Mekarjaya, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (4/10/2022).
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Vidianiati melalui Kanit Laka Lantas, IPDA Enjang Sutisna mengatakan, kecelakaan yang melibatkan antara pengendara sepeda motor dengan bus terjadi sekitar pukul 08.10 WIB.
Menurut Enjang, bus yang melaju dari arah Tanjung Lesung menuju Panimbang berusaha menghindari pengendara sepeda motor yang ada didepannya dengan banting stir ke arah kanan. Pada saat bersamaan, muncul korban dari arah berlawanan.
“Korban atas nama Amal Bahriana (51), warga Kampung Cibinglu, Desa Ramaya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Dan korban meninggal di lokasi kejadian,” kata IPDA Enjang saat dihubungi melalui telepon seluler kepada Tuntas Media.
Menurutnya, bus yang melaju dari arah Tanjung Lesung menuju Panimbang berusaha menghindari pengendara sepeda motor yang ada didepannya dengan banting stir ke arah kanan.
“Pada saat bersamaan, muncul korban dari arah berlawanan. Korban yang meninggal di lokasi kejadian, langsung dievakuasi dan diserahkan kepada keluarganya,” ungkap Enjang.
Enjang menjelaskan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah dan sedang dievakuasi ke Mapolres Pandeglang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Atas kejadian ini, saya sebagai Kanit Laka Lantas Polres Pandeglang mengimbau kepada para pengendara, agar berhati-hati saat membawa kendaraannya. Kemudian melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm, serta tetap mematuhi aturan berlalulintas,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep























