SATPOL PP Pandeglang dan Relawan Pencegah Maksiat (RPM), Minggu (05/07/2020) sekitar pukul 01.30 WIB mengamankan sejumlah anak baru gede (ABG) yang diduga kedapatan tengah minum minuman beralkohol dan bersama lawan jenis yanh bukan mukhrim.
Razia dilakukan untuk menertibkan lingkungan kota Pandeglang dan untuk mencegah kemaksiatan. Dalam giat tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa botol minuman dan beberapa orang yang berkeliaran pada jam tengah malam.
Kabid Tantribum Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Juhansah Waluyo mengatakan, penertiban tersebut merupakan razia rutin setiap pekan bersama RPM. Dalam razia kali ini pihaknya berhasil menangkap beberapa orang yang berkeliaran tengah malam dan minuman beralkohol.
“Pada malam kali ini kita mendapati sembilan orang yang minum minuman keras, kemudian ada orang yang berduaan didapatkan di daerah Majasari, ada juga anak kecil yang masih sekolah. Tiga orang yang kita edukasi semuanya agar tidak melakukan hal serupa,” ucapnya usai melakukan patroli.
Ia mengatakan, beberapa ABG yang diamanlan kemudian dilakukan interogasi. Namun pihaknya hanya memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan, kecuali telah melanggar kadua kali.
“Untuk saat ini mereka hanya diminta untuk membuat surat pernyataan, apabila mereka didapati kembali maka akan diberlakukan hukuman kurungan dan denda,” tegasnya.
Menurut Juhanas, petugas akan menerapkan sanksi kepada yang tertangkap sesuai dengan Perda nomor 16 Tahun 2003 dan Perda Nomor: 12 Tahun 2007 tentang Pelanggaran Asusila, Minuman Keras dan Perjudian.
“Kita meminta keterangan tujuan mereka mau kemana, dari mana, sesuai dengan pasal 6 yang ada dalam perda, mereka melakukan tindakan asusila. Untuk yang perempuan kita antarkan kepada orang tua mereka, bukan hanya Ini saja, kita juga menertibkan balap liar yang meresahkan warga,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang warga asal Kecamatan Picung yang terjaring oleh RPM saat masih berkeliaran di malam hari merasa terkejut karena baru kali ini mengunjungi wilayah Pandeglang kota.
Ia mengaku, baru saja pulang dari salah satu destinasi wisata pemandian air panas pada pukul 21.00 WIB. Namun ia tidak bergegas pulang, tetapi bermain dengan tiga temannya. Saat digiring oleh RPM ke Pos Pol PP, pakaian ketiga orang yang masih dibawa umur ini pun masih basah.
“Dari rumah berangkat pukul 17.00 WIB, nyampe ke pemandian pukul 19.00 WIB, beres berenang pukul 21.00 WIB. Tadi ditangkepnya pas di jalan,” kata L (16), sambil kedinginan.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian