Dewan Angkat Bicara Soal SK Bupati Pandeglang Tentang TPBBK

0
224

TELAH Ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Pandeglang pada 2 Januari 2024 lalu, tentang Besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (TPBBK) yang menimbulkan keresahan di kalangan guru sertifikasi dan pengawas sertifikasi, dan rencananya SK tersebut akan direvisi kembali. Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M Habibi Arafat.

Habibi menilai, jika pemerintah daerah harus mempertimbangkan keputusan dan seharusnya lebih menghargai jasa para guru.

“Kalau saya berfikirnya, itu harus dipertimbangkan lagi. Kita kan harus menghargai tenaga pengajar, sebagai pejuang yang mencetak generasi bangsa. Jika tidak bertentangan dengan aturan, jangan sampai dikurangi penghasilannya. Karena, kapan lagi kita menghargai para tenaga pengajar,” katanya, Sabtu (10/2/2024).

Menurutnya, ide penghapusan TPBBK tersebut bertentangan dengan aturan dari Kemendikbud. Karena seharusnya, kata dia, Pemkab Pandeglang lebih menghargai jasa para guru.

“Kalau bisa dipertahankan, jangan sampai dikurangi atau dihilangkan. Apalagi tidak bertentangan dengan aturan atau surat edaran dari pusat. Intinya, jangan sampai dikurangi maupun dihilangkan. Karena kapan lagi pemerintah menghargai jasa-jasa para guru, dan saya ingatkan lagi kalau bisa dipertahankan apalagi sampai dihilangkan. Meskipun dari beberapa pertimbangan ibu bupati juga, salahsatunya kemampuan anggaran dan sebagainya,” ungkap Habibi.

Habibi meyakini, jika pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang melalui Bupati memiliki pertimbangan yang baik.

“Tapi saya yakin, jika ibu bupati akan mempertimbangkan dan akan mengeluarkan keputusan yang baik buat semuanya,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan kepada Kadis Disdikpora, Hasan Bisri agar berbicara jika Surat Keputusan Bupati tersebut Hoax atau bohong, yang beredar melalui video yang telah dibuat oleh Kadisdikpora.

“Waalaikumsalam … enggak, Saya enggak bicara apa-apa, coba koordinasikan dengan Bagian Hukum. Saya enggak pernah saya perintahkan, coba komunikasi dengan Pak Hasan. Saya nggak pernah perintahkan,” singkatnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep