TIGA oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Provinsi Banten yang terjerat kasus narkotika jenis sabu pada 15 Mei 2019, saat ini sudah kembali berkerja di Disdukcapil. Ketiga mantan narapidana itu, Mohamad Ardhiansyah (28), Ahmad Imami Romdon (32), dan Eko Permana (30).
Kepala Disdukcapil Pandeglang, Ahmad Mursidi mengaku, tidak mengetahui mengenai adanya TKS yang terjerat kasus narkoba. Ia beralasan baru sepekan menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Pandeglang. “Saya sudah mengecek semua pegawai, karena masih baru saya belum tahu. Tapi saya juga akan meminta data pegawai di sini,” singkat Mursidi kepada wartawan, Jumat (20/12/2019) pagi.
Berdasarkan penelurusan Tuntas Media di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, ketiganya dijerat pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan vonis masing-masing selama lima bulan penjara.
Sementara, Yahya Gunawan Kasbin yang sebelumnya menjabat Plt Kepala Disdukcapil Pandeglang mengaku, menolak usulan terhadap ketiga mantan TKS tersebut untuk kembali bekerja di Disdukcapil. Ia mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor: 800/465-BKD/2016. “Saya berpedoman terhadap surat edaran bupati,” ujar Yahya yang menjabat Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pandeglang ini.
Kepala Rutan Pandeglang, Rino Soleh Sumitro mengatakan, ketiga narapidana tersebut sudah bebas sejak 14 Oktober 2019.
Dihubungi melalui telepon, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani mengaku, baru mengetahui informasi dari wartawan jika ketiga TKS yang terjerat kasus narkoba kembali diterima bekerja di Disdukcapil. “Saya justru baru tahu informasinya dari wartawan, nanti saya cek,” kata Ramadani.
Menurutnya, harus dilihat sanksi awal terhadap ketiga TKS tersebut saat terjerat kasus narkoba. Jika sudah diberhentikan, maka tidak bisa diterima kembali bekerja. “Harusnya jangan diterima kembali (bekerja, red), supaya menjadi efek jera,” tutup dia.
Sementara, informasi yang diperoleh dari internal Disdukcapil Pandeglang, ketiganya sudah hampir sebulan kembali bekerja. Bahkan saat ini ketiganya tengah tugas ke lapangan. “Sudah kembali kerja, sekarang lagi ke lapangan,” singkat salah satu pegawai yang namanya minta dirahasiakan.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian