DPMPTSP Pandeglang Pastikan Saruni Jaya Legal

0
227

KEPALA Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Pandeglang, Surya Darmawan menyikapi aksi unjuk rasa yang digelar aktivis Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang dan masyarakat di swalayan Saruni Jaya, Kecamatan Majasari, siang tadi.

Ia menjelaskan, jika Saruni Jaya sudah memiliki izin. Bahkan izin tersebut terbit Maret 2017 atau sebelum Perda Nomor : 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor : 12 tahun 2010 tentang Pedoman Penyelanggaran Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, dan Waralaba diberlakukan.

“Artinya, perizinan Saruni Jaya itu sudah selesai dan tidak ada yang salah dalam pendirian Saruni Jaya tersebut,” terang Surya kepada Tuntas Media di Ruang Tunggu Kantor DPMPTSP Pandeglang, Selasa (15/05/2018).

Surya mengungkapkan, Saruni Jaya sudah merekrut pegawai yang berasal dari warga sekitar. Kemudian persetejuan warga atau izin lingkungan juga sudah disampaikan. “Dan kami melakukan kordinasi dengan tim teknis perizinan melakukan rapat kordinasi,” tambahnya.

Dalam rapat kordinasi tersebut, sambung Surya, pihaknya melakukan berbagai kajian, mulai dari DPRD, Dinas Perdagangan dan ESDM serta lainnya termasuk RT/RW dan lurahnya. “Jadi secara teknis kita sudah melakukan itu,” tegas dia.

Setelah rapat koordinasi, barulah DPMPTPS Pandeglang mengeluarkan surat rekomendasi, seperti tata ruang, jarak jalan, bangunannya dan lain sebagainya.

“Kajian perdagangannya yang melakukan Disperindag. Sehingga kami barulah mengeluarkan perizinan swalayan Saruni Jaya,” lanjut Surya.

“Jadi mereka mendemo apa lagi? Perizinannya sudah jelas kok. Ya silahkan saja demo. Toh izinnya juga sudah jelas. Masa iya kita disalahkan, jadi bingung kan,” ungkapnya.

Disinggung soal tudingan mahasiswa yang menyebut ada permainan oleh oknum berinisial S di DPMPTPS Pandeglang, Surya mengaku, akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Tadi saya mendapat kiriman video dari seseorang. Dalam video itu mengatakan bahwa saya memberikan ini itu kepada bupati untuk melancarkan perusahan tersebut. Saya jadi merasa ini sudah tidak bisa dibiarkan dan saya akan melakukan sikap tegas terhadap para pendemo itu dan saya akan melaporkan kepada pihak kepolisian,” ancamnya.

Meski begitu, terlebih dahulu ia akan meminta pendapat dari bupati sebelum membuat laporan.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : “Dase” Bahrul Ulum