TIM Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang kembali menginformasikan penambahan dua pasien positif Covid-19 di dua kecamatan, yakni Kecamatan Karangtanjung dan Kecamatan Mekarjaya.
“Kita hari ini kami informasikan kabar yang kurang menyenangkan bagi kita semua di mana ditetapkannya dua zona merah baru di dua kecamatan kita yakni Kecamatan Karangtanjung dan Kecamatan Mekarjaya,” kata Ahmad Sulaeman, Juru Bicara Tim Gugus Tugas, Kamis (11/06/2020).
Ia menuturkan bahwa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Karang Tanjung merupakan perempuan yang usianya 30 tahun, yang kesehariannya kerap kali kontak langsung dengan orang-orang yang berisiko terpapar Covid-19. Kata Sulaeman, untuk saat ini pasien tersebut sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Banten.
“Pasien asal Kecamatan Karangtanjung merupakan perempuan berusia lebih dari 30 tahun, dan sekarang sedang dilakukan perawatan di RSU Banten,” tuturnya.
Sementara itu, untuk kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Mekarjaya, bahwa pasien tersebut adalah laki-laki berusia kurang lebih 35 tahun yang sehari-hari beraktifitas dan bekerja di Jakarta. Kata Sulaeman, pekerjaan pasien positif tersebut tidak menutup kemungkinan untuk bertemu banyak orang sehingga rentan untuk tertular penyakit Covid-19 ini.
“Pasien yang terkonfirmasi di Kecamatan Mekarjaya adalah laki-laki berusia kurang lebih 35 tahun, dan pekerjaannya itu tidak menutup kemungkinan rentan tertular Covid-19,” terangnya.
Kata Sulaeman, sebelumnya memang pasien asala Kecamatan Mekarjaya pernah dirawat di salah satu klinik swasta di Pandeglang, dan karena ada indikasi mengarah ke Covid-19 maka pasien tersebut akhirnya dirujuk ke RSU Banten dan langsung dilakukan pemeriksaan swab. Setelah dilakukan swab, beberapa hari kemudian hasil PCR-nya keluar dan ternyata positif.
Selanjutnya, Tim Gugus Tugas Kabupaten Pandeglang dan juga dibantu oleh Tim Gugus tingkat kecamatan melakukan tracking terhadap anggota keluarga dan juga warga sekitar yang mungkin sempat kontak dengan pasien tersebut.
“Pasien postif ini memang pernah dirujuk ke klinik swasta di Pandeglang, karena terindikasi mengarahkan ke Covid-19 makan pasien di rujuk ke RSUD Banten. Dan langsung dilakukan swab, setelah hasil PCR keluar pasien ternyata positif Covid-19,” jelasnya.
Dengan demikian, hingga saat ini pasien yang terkonfirmasi positif berjumlah tujuh orang, sementara itu untuk yang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 33 orang, dan yang sembuh 19 orang, sementara yang masih dirawat ada empat orang. Adapun untuk yang Orang Dalam Pantauan (ODP) tercatat hanya tinggal 10 orang, yang kemungkinan ODP hampir 100 persen selesai pemantauan.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang, dengan masih adanya Covid-19 di wilayah Pandeglang, Ia meminta agar masyarakat melakukan tingkat kewaspadaan terhadap Covid-19 dan selalu melakukan kebersihan. Ia juga meminta kepada masyarakat agar membantu Tim Gugus Tugas memutuskan rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang.
“Kita lakukan empat hal penting berikut ini, makai masker, sering-sering cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, itulah cara pencegahan yang paling ampuh sampai saat ini. semoga wabah Covid-19 segera berakhir dari kabupaten kita,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian