SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah membuat terobosan untuk mengurangi sampah rumah dengan menggunakan teknologi tinggi lewat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

Saat ini proses kontruksi pembangunan TPST tengah berlangsung di Desa Kibin, Kecamatan Kibin. Proses pengerjaan konstruksi dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR).

Kepala seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Cahyo Harsanto mengungkapkan, kehadiran TPST di Kabupaten Serang sangat penting, lantaran Kabupaten Serang tak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga harus mengirimkan sampahnya ke TPA yang ada Kota Cilegon.

Menurut Cahyo jarak antara Serang Timur ke Kota Cilegon tidak dekat, sehingga perlu mencari alternatif lain untuk mengolah sampah di wilayah itu sendiri,  yakni dengan membuat TPST di Kecamatan Kibin menggunakan teknologi generator dan refuse-derived fuel (RDF).

“Makanya kita cari alternatif pengolahan sampah yang mau di laksanakan di Kibin ini menggunakan teknologi gen jenerator dan RDF.  Generator itu terkenalnya jemputan bahan padat. Itu bisa di gunakan campuran batu bara,” kata Cahyo.

TPST tersebut nantinya akan mengolah sampah rumah di Kibin yang mencapai 40 ton perhari sesuai kapasitas mesin yang ada. Sehingga TPST tersebut belum bisa menampung sampah dari daerah lain.

“Yang jelas untuk Kecamatan Kibin potensi sampah ya sekitar 40 ton perhari, dan yang kita rencanakan itu pakai gerantor itu sekitar 30 sampah 40 ton perhari,” ujarnya.

Nantinya Pemerintah Kecamatan Kibin akan membuatkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di tiap desa dan mengelolanya sesuai Peraturan Bupati (Perbup) 21 terkait pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada Camat.

“Jadi rencananya masing-masing desa dibuatkan TPS yang dibuatkan kecamatan menggunakan armada kecamatan. Karena jarak dari desa ke kecamatan dekat,” terangnya.

Sementara, Kabid Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kabupaten Serang Aris Habibi menambahkan, target pembangunan TPST bisa rampung di akhir tahun dan bisa beroperasi awal tahun 2024. Pengelolaannya, kata Haris akan ambil oleh DLH sendiri, jika pihak kecamatan Kibin sudah siap baru akan dilimpahkan.

“Tapi tergantung kontruksinya pokoknya awal Januari sudah running lah. Pengelolaannya sementara di kita kalau kecamatan sudah siap, kita akan limpahkan, karena sudah ada pendelegasian kewenangan,” ungkapnya.

Selain itu, DLH juga akan bekerjasama dengan pihak desa untuk membuat bank sampah. Lewat bank sampah itu nantinya sampah rumah tangga dapat dipilah dulu sebelum masuk ke TPST.

“Kalau desa kita kerjasamanya  akan buat bank sampah, jadi sebelum masuk ke pengelolaan akan di pilah dulu , mana yang masih punya nilai ekonomis,  itu akan di kelola oleh desa sebagai pendapatan desa. Botol kardus, kaleng. Kita fokus ke sampah rumah tangga,” tandasnya. (ADV)