Kodim 0601/Pandeglang Bersama Kumdam III/Siliwangi Gelar Penyuluhan

0
53

DALAM upaya mencegah terjadinya pelanggaran dan meningkatkan kesadaran hukum, Kodim 0601/Pandeglang bersama Kumdam III/Siliwangi, menggelar acara penyuluhan hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Makodim 0601/Pandeglang, pada Rabu (8/11/23).

Dandim 0601/Pandeglang, Letkol Inf. Suryanto, melalui Kasdim 0601/Pandeglang, Mayor Inf. Ruiyat mengatakan, bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum bagi seluruh anggota merupakan kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum baik bagi prajurit maupun keluarga. Sehingga bisa lebih disiplin, mengetahui, memahami, dan menghayati, sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini diselenggarakan, dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran terhadap prajurit, dan mewujudkan kesadaran hukum prajurit, agar lebih baik. Sehingga Prajurit TNI AD dapat berdisiplin, mengetahui dan memahami, sekaligus dapat mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Dengan adanya kegiatan Penyuluhan hukum ini, disamping untuk meningkatkan kesadaran hukum juga meminimalisir tingkat pelanggaran bagi para prajurit,” ucapnya.

Dikatakannya, pembinaan dan penyuluhan hukum tersebut merupakan kegiatan yang sudah diprogramkan oleh pimpinan atas. Terutama Kodam III/Siliwangi ke satuan bawah, yang dilaksanakan secara berlanjut dan berkesinambungan.

Selain itu, kata Kasdim, penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai upaya pembelajaran tentang penerapan hukum agar setiap Prajurit, PNS dan keluarga benar benar paham sehingga lebih berhati hati dalam berbuat dan bertindak supaya nantinya tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

“Kepada Tim Penyuluhan, berikan informasi terkait produk-produk hukum yang terbaru. Sehingga dapat memberikan manfaat kepada seluruh anggota. Dan untuk seluruh anggota, ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ruiyat.

“Harapan saya ke depan, kepatuhan dan ketaatan hukum Anggota Kodim 0601/Pandeglang, baik itu Prajurit, PNS maupun Ibu-ibu Persit-nya, semakin patuh dan taat hukum,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Penyuluh dari Kumdam III/Siliwangi, Letkol Chk. Nono Supratikno selaku Kepala Pelaksana Dukungan dan Bantuan Hukum Dam III/Siliwangi menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Prajurit dan PNS beserta Persit KCK Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Ren 064, yang telah berkenan hadir untuk mengikuti kegiatan ini.

“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi seluruh prajurit TNI beserta PNS dan Persit, khususnya di Kodim 0601/Pandeglang,” ujarnya.

Nono Supratikno menerangkan, bahwa kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan pemberian materi antara lain, penekanan tentang KUHP yang diantaranya penekanan tentang perkara menonjol. Antara lain, tindakan asusila, penganiayaan, penipuan, KDRT, Netralitas TNI, Undang-undang RI No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, penekanan pada mengemudi/berkendara, serta Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tentang penekanan pada pemakai maupun pengedar.

“Jika ada oknum anggota TNI yang melanggar hukum, maka hukumannya sangat berat, selain menjalani hukuman yang diatur Undang-undang pidana, juga sanksi lainnya bisa berupa pemecatan dari kedinasan,” tutupnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep