Jelang Pilkada Pandeglang 2024, Laskar Sarung Indonesia Deklarasi Dukung Dewi-Iing

0
107

BACABUP dan Bacawabup Pandeglang 2024, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.

Setelah mendapatkan beberapa rekomendasi dari sejumlah partai politik, kedua nya kembali mendapatkan dukungan dari Laskar Sarung Indonesia (LSI) kabupaten Pandeglang.

Deklarasi yang digelar di pondok pesantren Fathul Ma’ani, kampung Kananga, kecamatan Menes, Pandeglang, di hadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga.

“Dengan ini kami Laskar Sarung Indonesia menyatakan diri mendukung Dewi-Iing sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024,” ungkap Ketua Umum LSI Pandeglang, Gus Irfan, Rabu (17/072024).

Gus Irfan yang kerap di sapa Mama Anom ini mengaku
Sosok Dewi-Iing menurutnya adalah sosok yang ideal untuk menjadi pemimpin di kabupaten Pandeglang.

Pemberian dukungan dan pembentukan kordinator ini adalah sebagai bentuk keseriusan kami untuk kemajuan kabupaten Pandeglang ke depan. Mamah Anom juga meminta kepada seluruh anggota LSI untuk berjuang bersama-sama untuk memenangkan Dewi-Iing.

“Dukungan yang kami berikan beralasan dan saya rasa Dewi-Iing akan bisa menjaga amanah setelah kedua nya menjadi pemimpin di kabupaten Pandeglang,” ungkap Mama Anom.

Terpisah Pengasuh Ponpes Fathul Ma’ani KH.Khidir Ma’ani mengaku, dukungan kepada Dewi-Iing bukan lah kali pertama dilakukan. Ia mengaku, pasangan Dewi-Iing memang sudah dekat dengan para alim ulama di Pandeglang.

“Keduanya (Dewi-Iing) sudah dekat dengan kami (Ulama) dan sepak terjang nya di Pandeglang sudah tidak diragukan lagi,” tegas KH. Khidir.

Sementara itu, Iing Andri Supriadi mengatakan, dukungan yang terus mengalir kepada dirinya adalah sebuah bentuk keinginan dan harapan masyarakat terhadap dirinya untuk menjemput impian kemajuan untuk kabupaten Pandeglang.

“Dukungan ini adalah amanah, insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan baik,” kata Iing.

Iing menegaskan, pondok pesantren merupakan institusi pendidikan Islam yang memiliki hubungan dengan akar sejarah Indonesia.

Fungsi pondok pesantren yang sudah di tuangkan dalam pasal 4, Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, adalah sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Saya akan memprioritaskan untuk mendorong pondok pesantren untuk mencetak generasi emas dan Indonesia hebat, dengan melakukan pembinaan, dan pengembangan di semua sektor, baik sektor keagamaan, pertanian, maupun sektor lainnya. Karena, pesantren merupakan salah satu pilar strategis untuk kemajuan bangsa,” tegas Iing.

Redaktur : Fauzi