POLRES Pandeglang mengampanyekan penggunaan masker kepada organisasi masyarakat (ormas) dan para pengurus partai politik (parpol) serta seluruh elemen masyarakat.
Kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan jelang Pilkada Pandeglang 2020 dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan harapan pada saat pelaksanaan pilkada nanti, masyarakat semuanya sudah disiplin menggunakan masker,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto, dalam acara kampanye penggunaan masker di Alun-alun Pandeglang, Kamis (10/09/2020) pagi.
Menurut Sofwan, masker wajib digunakan oleh masyarakat saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain disiplin menggunakan masker, warga juga diimbau untuk disiplin mencuci tangan dan menjaga jarak serta jika tidak mendesak diharapkan untuk tetap di rumah.
“Sekali lagi kami mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i berterima kasih kepada TNI-Polri yang telah mengamankan tahapan pendaftaran bapaslon dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan juga parpol pengusung yang menerapkan protokol kesehatan pada saat pendaftaran bapaslon. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, agar memakai masker dalam Pilkada Pandeglang 2020.
“Kami sampaikan kepada masyarakat dalam kaitan dengan tahapan pemilihan agar bisa memastikan keselamatan dan kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengajak, masyarakat agar dalam proses Pilkada Pandeglang selalu mengampanyekan memakai masker.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Pandeglang, agar menyampaikan pesan-pesan kami terkait protokol kesehatan pada saat Pilkada Serentak nanti,” imbaunya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian