JMP Kenalkan Produk Hukum Pada Anak Bangsa

0
862

GUNA berikan pemahaman hukum pada masyarakat secara luas, khususnya pada kalangan Pondok Pesantren (Ponpes) dan santri. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menggelar kegiatan Penerangan Hukum, melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), yang dilaksanakan di Ponpes Ath Thohariyyah, Pasar Sodong, Pandeglang, Senin 25 Maret 2019 lalu.

Program JMP yang mengusung materi kegiatan Penerangan Hukum terkait masalah Pengenalan Hukum Pidana pada para Santri, Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Peran Penegak Hukum dan Penegakan Hukum Pidana, penerangan Undang-undang I.TE, serta penerangan Undang-undang Perlindungan anak itu, dihadiri oleh skitar 128 orang santriwan dan santriwati dari Ponpes tersebut.

“Kegiatan JMP ini, bertujuan untuk mengenalkan produk hukum, seperti halnya mengenalkan prodak hukum, baik itu undang-undang, KUHP maupun KUHAP. Dan yang lebih penting yakni, mengenalkan Lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan santri, serta menjalin keakraban lembaga Adhyaksa ini dengan Ponpes,” ungkap Nina Kartini, Kepala Kejari Pandeglang, Jumat (12/4/2019).

Selain itu, Nina pun mengatakan, bahwa program JMP tersebut, adalah program lembaga kejaksaan yang diberlakukan secara nasional. Bahkan selain program JMP, juga ada program Jaksa Sahabat Nelayan (JSN) yang secara prinsip, kedua-duannya adalah sebuah program dari lembaga yudikatif, agar dapat bersinergi dengan semua kalangan masyarakat, disamping pemberian pemahaman tentang hukum pidana.

“Program JMP ini merupakan program pimpinan Kejaksaan yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, dan harus diterapkan secara intensif. Bahkan selain JMP, juga ada program JSN yang intinya, adalah memberi pemahaman pada masyarakat secara umum maupun khusus tentang hukum pidana, disamping menjalin keakraban antara masyarakat dengan kita (Kejaksaan),” akui Nina.

“Maka itu, melalui program JMP maupun JSN ini, diharapkan dapat memberi pemahaman tentang hukum sejak dini, sehingga dapat membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum. Karena ini bisa menjadi pilar pencegahan bagi anak bangsa, untuk menjadi anak yang berprestasi berahlak mulia dan patuh akan hukum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program JMP Kejari Pandeglang yang dilaksanakan di Ponpes Ath Thohariyyah Pasar Sodong tersebut, dipimpin langsung Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini, beserta sejumlah Jaksa sebagai pemateri kegiatan, mulai dari Kasi Intel, Ate Quesyini llyas, SH, Jaksa Fungsional, Mulyana, SH, Farid Yuni Kurniawan, SH, Pengelola Informasi dan Publikasi, Heryanto Selamet, SH, serta Lili MA, SH selaku Pelaksana pada Seksi Intelijen.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Agus