PT Pos Indonesia (Persero) terus berupaya meningkatkan layanan di bidang jasa keuangan dan mengembangkan produknya. Mulai 12 Mei Kantor Pos sudah melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak potel, pajak restoran, pajak hiburan, dan berbagai pembayaran pajak lainnya.
Kali ini PT Pos Indonesia Cabang Jawa Barat bekerjasama dengan Pemkab Pandeglang dalam mengoptimalkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara online di Kabupaten Pandeglang.
“Alhamdulillah setelah di-launching-nya di sistem bisa dibayarkan pada tanggal 12 Mei. Namun kita menunggu momen pada saat ini bahwa serentak bisa dibayarkan seluruh Indonesia PBB-P2 online di Kabupaten Pandeglang,” ujar Kepala Kantor Pos Pandeglang, Andri Maulana Agustian, Selasa (16/07/2019).
Ia mengatakan, kerjasama ini berkaitan dengan pemerintah daerah masing-masing, tetapi ada beberapa daerah yang belum bekerjasama dengan PT Pos Indonesia khususnya di Provinsi Banten.
“Di Banten tinggal di Kabupaten Serang yang belum bekerjasama dengan PT Pos, untuk selebihnya sudah. Untuk online itu sudah bisa di bayarkan Seluruh Indonesia dan loket bawahan Kantor Pos,” kata Andri.
Transaksi pajak ini sudah lama diinformasikan jauh jauh hari di loket pembayaran yang ada di setiap kecamatan, dengan spanduk dan kro seling oleh petugas layanan Pos.
“Untuk transaksi pajak ini sudah kita informasi di loket pembayaran kita yang ada di kecamatan,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian